Iklan

iklan

Hingga Pertengahan Tahun, Empat Pejabat Cianjur di Bui

Friday, June 29, 2012 | 6:48:00 PM WIB Last Updated 2012-06-29T11:48:59Z
Ilustrasi
CIANJUR, (KC).-Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, empat pejabat dilingkungan Pemkab Cianjur dijebloskan kedalam sel. Mereka tersangkut dugaan korupsi atau penyimpangan anggaran ditempatnya bekerja. Keempat pejabat tersebut adalah Edi Iryana Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distrakim) yang juga mantan Kabag Keuangan Setda Cianjur, Heri Kaeruman Plh Kabag Umum, Syarief Hidayat Sekretaris DPRD Cianjur dan Sukarya Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Melihat kondisi tersebut Wakil Bupati Cianjur H. Suranto mengaku miris. Tindakan hukum harus diterima setiap pejabat atas tindakan yang telah dilakukan. "Bagi pejabat atau PNS sudah menjaddi konsekwensi jabatan. Memang fenomena ini sangat disayangkan. Saya melihatnya ini tidak terkait dengan indikasi apapun, ini murni konsekwensi dari suatu tindakan yang dilakukan. Tapi mari kita ambil hikmahnya agar dalam mengemban amanat bisa sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan," kata Suranto saat ditemui diruang kerjanya, Jum'at (29/6).
Menurut Suranto, keempat pejabat yang kini ditahan pihak penyidik tersebut belum tentu divonis bersalah. Sebab sampai saat ini persoalanya belum masuk ke ranah pengadilan. "Ini belum inkrah (adanya putusan hukum tetap). Semuanya masih ditangani penyidik, sehingga mereka belum bisa dikatakan bersalah atas tindakanya," katanya.
Sebagaimana diketahui, keempat pejabat tersebut tersangkut perkara yang berbeda. Edi Iryana dan Heri Kaeruman tersangkut dugaan kasus korupsi dana nonurusan APBD Cianjur 2007-2010, Syarif Hidayat (Sekretaris DPRD/Mantan Kepala Dinas Perpajakan Daerah) terjerat dugaan korupsi dana perjalanan dinas. Ketiganya saat ini menghuni Rutan Kebonwaru, Bandung. Sedangkan H. Sukarya diduga telah melakukan penipuan terhadap pengusaha di Sukabumi dan dia ditahan di Mapolresta Sukabumi.
Suranto juga menampik kalau penahanan terhadap empat pejabat tersebut mengganggu pelayanan, terutama untuk jabatan Sekretaris DPRD Cianjur. Jabatan yang ditinggal para pejabat secara organisasi bisa ditangani. "Termasuk jabatan Sekretaris DPRD, tentunya kita akan melihat dulu apakah ketidakadaan Sekretaris DPRD mengganggu kinerja atau tidak. Itu nantinya akan dilakukan kajian oleh Sekretaris Daerah Bahrudin Ali selaku ketua Baperjakat (Badan Pertimbagan Jabatan dan Kepangkatan). Jika memang hasil Baperjakat akan mengganggu, nanti pemerintah akan mengajukan tiga nama calon dan yang berhak milik adalah DPRD," katanya.
Sementara itu Kepala BPBD Kabupaten Cianjur Asep Suhara mengakui jika salah seorang stafnya berinisial Suk, ditahan di Mapolresta Sukabumi sejak Jumat pekan lalu. Asep mengaku sudah menerima surat pemberitahuan penahanan salah seorang anak buahnya dari Mapolresta Sukabumi. "Betul memang ada pegawai kami yang saat ini ditahan di Mapolresta Sukabumi," kata Asep saat dihubungi terpisah.
Dijelaskan mantan Kabag Hukum Setda Cianjur itu, penahan Suk oleh petugas di Mapolresta Sukabumi terkait kasus dugaan penipuan di Sukabumi. "Yang bersangkutan (Suk) terlibat kasus 378, dan TKP (tempat kejadian perkara)-nya di Sukabumi. Jadi penahanannya pun dilakukan di Sukabumi karena pelapor mengadukannya ke Polresta Sukabumi," katanya (KC-02)***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hingga Pertengahan Tahun, Empat Pejabat Cianjur di Bui

Trending Now

Iklan

iklan