Iklan

iklan

Indomart di Jalan Ir. H. Djuanda Salakopi di Duga Tidak Memiliki Izin

Saturday, June 16, 2012 | 12:50:00 PM WIB Last Updated 2012-06-16T05:50:24Z
CIANJUR, (KC).-Ini benar-benar nekad namanya, meski tidak mengantongi perijinan dari Pemkab Cianjur, sebuah minimarket Indomart di Jalan Ir. H. Djuanda, Salakopi, Kecamatan/Kabupaten Cianjur nekat membuka usahanya. Bahkan minimarket yang memiliki ribuan cabang di Indonesia itu terlihat bebas membuka usahanya memasuki hari ke 15, Jum'at (15/6).

Tidak adanya dokumen perijinan tentang usaha minimarket Indomart itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Administrasi dan Penelitian Tekhnis Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Cianjur, Subianto. Menurut Subianto, pihak dari minimarket Indomart pernah datang untuk mengurus perijinan. Hanya saja permohonan yang diajukan terpaksa ditolak, karena lokasi yang dijadikan tempat usaha tidak memenuhi persyaratan.
"Untuk usaha minimarket saat ini tidak bisa serta merta begitu saja, ada ketentuan jarak antara lokasi minimarket satu dengan yang lainya. Kalau dulu bisa dengan mudah, ini sepertinya yang kurang dipahami oleh pengusaha," kata Subianto saat ditemui di kantornya, Jum'at (15/6).

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2011 tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern disebutkan bahwa dalam pasal 8 butir a bahwa jarak dari pasar tradisional ke minimarket minimal 500 meter dan dari minimarket ke minimarket. Untuk supermarket departemen store jaraknya 1.500 meter, dan hypermarket 2.500 meter.

"Atas dasar Perda inilah, makanya kami menolak permohonan yang diajukan minimarket Indomart, karena jaraknya dengan minimarket lainya kurang dari 500 meter. Kalau ternyata setelah kami tolak tetap membuka usahanya itu bukan kewenangan kami lagi," katanya.

Secara terpisah Rizqi Nugraha Kepala Toko Indomart saat dikonfirmasi mengenai tidak adanya ijin operasional toko yang dipimpinya dari Pemkab Cianjur dia mengaku tidak tahu menahu. Semua persoalan perijinan bukan menjadi tanggungjawabnya, ada bagian dari Bandung yang mengurusnya.
"Saya tidak tahu masalah perijinan, saya hanya ditugaskan untuk memimpin toko. Itu sudah ada bagianya yang ngurus dari Bandung saya tidak mengurusi sampai operasionalnya. Tapi beberapa hari lalu ada orang dari Bandung yang minta stampel toko untuk pengurusan ijin," katanya (KC-02)***.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Indomart di Jalan Ir. H. Djuanda Salakopi di Duga Tidak Memiliki Izin

Trending Now

Iklan

iklan