Iklan

iklan

LKPD Kab. Cianjur Tahun 2011 Mendapat Opini WDP Dari BPK

Saturday, June 16, 2012 | 2:37:00 PM WIB Last Updated 2012-06-16T07:40:04Z
CIANJUR(KC),- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran (TA) 2011 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). hal yang dikecualikan meliputi, saldo kas di bendahara pengeluaran per 31 Desember 2011 termasuk surat pertanggungjawaban pengeluaran yang belum disahkan sebagai belanja sebesar Rp4,64 miliar.
Kasubaud Jawa Barat III BPK RI Thomas Ipoeng Andjar Wasita mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan kepada Pimpinan DPRD dan Bupati Kabupaten Cianjur.
“Juga nilai piutang lainnya sebesar Rp482,25 juta, karena nilai piutang lainnya tidak dicatat berdasarkan nilai bersih yang dapat direalisasikan,” kata Thomas, di sela acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Kabupaten Ciamis dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar, Bandung, melalui rilis yang diterima, Sabtu (16/6/2012).
Selain itu, BPK tidak memungkinkan melakukan prosedur pemeriksaan terhadap saldo aset tetap nilai aset tetap Kabupaten Cianjur Rp1,11 triliun karena catatan dan dokumen yang tersedia tersebut tidak memadai. “BPK RI belum melihat adanya perbaikan yang signifikan dalam penatausahaan aset di Pemkab Cianjur,” kata dia.
Menurutnya, masih ada beberapa permasalahan berulang, termasuk misalnya adanya pencatatan ganda yang dilakukan oleh di pemerintah Kabupaten Cianjur dan Pemprov Jabar.
Sekadar informasi, BPK memberikan opini terhadap LKPD berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam Standar Akuntansi Pemerintah dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Opini ditetapkan berdasarkan empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Berdasarkan empat kriteria tersebut jenis opini yang dinyatakan BPK ada empat mulai dari yang terbaik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer), hingga terburuk yakni opini Tidak Wajar (Adverse) (Okezone/KC06) 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LKPD Kab. Cianjur Tahun 2011 Mendapat Opini WDP Dari BPK

Trending Now

Iklan

iklan