Iklan

iklan

Polres Cianjur Gerebeg Tempat Pengoplosan Minuman Keras

Tuesday, June 12, 2012 | 6:50:00 PM WIB Last Updated 2012-06-12T11:50:26Z
CIANJUR (KC),- Satuan Narkoba Polres Cianjur, unit Reskrim Polsek Kota Cianjur dan Polsek Karang Tengah melakukan penggerebekan sebuah rumah kontrakan milik Bernard Sirait di Kampung Tugu, RT.01/06, Desa Sukamaju, Kebupaten Cianjur, yang diduga digunakan sebagai tempat pengoplosan minuman keras, pada Senin (11/6/12) kemarin.

Dalam pengerebekan yang dilakukan sekira pukul 21.30 WIB, selain berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial HS (20) dan RS (19) yang menurut keterangan warga baru menempati rumah kontrakan tersebut sekitar 15 hari, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 15 dus minuman keras oplosan yang siap edar, label palsu hasil produksi sendiri, mesin press, mainson, tutup botol palsu, kalkulator, timbangan, dus, lem dan jerigen.

Para pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Cianjur, guna pegembangan jaringan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, para pelaku mengaku proses pengoplosan tersebut dilakukan dengan mencampurkan bahan-bahan yang terdiri dari arak bali, mainson, air putih dan pewarna wantek kain, yang kemudian dijadikan satu serta dimasukan ke dalam botol dan selanjutnya dikirim ke Bogor untuk diedarkan.(KC03)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Cianjur Gerebeg Tempat Pengoplosan Minuman Keras

Trending Now

Iklan

iklan