Iklan

iklan

Pejabat Distarkim Menghilang Sudah 47 Hari Tidak Masuk Kantor

Monday, July 2, 2012 | 6:36:00 PM WIB Last Updated 2012-07-02T11:36:21Z
ilustrasi

CIANJUR,(KC),- Seorang pegawai negeri sipil (PNS) setingkat kepala bidang di lingkungan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) Kabupaten Cianjur, hampir dua bulan terakhir hilang tanpa kabar. Diduga kuat yang bersangkutan berinisial YS itu terlibat dalam kasus penipuan sejumlah proyek hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur Yatno Hartono mengatakan, berdasarkan catatan, YS yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan dan Perumahan Distarkim Kabupaten Cianjur ini sudah tidak masuk kerja selama 47 hari berturut-turut. Pihaknya pun sudah tiga kali melayangkan surat teguran yang ditujukan kepada pihak keluarga YS.

"Namun keluarganya sendiri mengaku tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan," kata Yanto di Kompleks Pemkab Cianjur, Senin (2/7/2012).

Yanto tidak mengetahui persis penyebab menghilangnya YS hampir selama dua bulan itu. Namun dari laporan pengaduan yang diterimanya dari para korban, kata Yanto, kemungkinan besar YS bersembunyi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan bernilai mencapai ratusan juta rupiah.

"Saya juga sempat kedatangan beberapa orang yang diduga korban penipuan YS. Dari pengakuan salah seorang korban, beliau tertipu hingga mencapai Rp400 juta. Itu dari satu orang saja. Makanya kemungkinan besar nilainya mencapai ratusan juta rupiah," tuturnya.

Secara aturan kepegawaian, menurut Yanto, YS sudah memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemecatan. Rencananya hari ini Yanto akan melayangkan surat ke Inspektorat Daerah untuk mempertimbangkan aturan kepegawaian yang bersangkutan.

"Dalam aturan kepegawaian, jika seorang PNS secara berturut-turut selama 44 hari tidak masuk kerja tanpa alasan jelas, maka sudah memenuhi syarat dilakukan pemecatan. Tapi nanti mungkin ada pertimbangan lain dari Inspektorat Daerah, apakah akan dilakukan pemecatan langsung atau ada kebijakan lain, semisal pencabutan jabatan," pungkasnya (KC06Inilahjabar)***
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pejabat Distarkim Menghilang Sudah 47 Hari Tidak Masuk Kantor

Trending Now

Iklan

iklan