Iklan

iklan

Kantor Adira Cianjur di Ontrog Massa, Minta Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran Cicilan

Monday, March 25, 2013 | 4:02:00 PM WIB Last Updated 2013-03-25T09:02:02Z
CIANJUR, (KC).- Belasan anggota salah satu organisasi massa mendatangi kantor Adira di Jalan Ir. H. Djuanda Salakopi, Cianjur, Senin (25/3/2013). Mereka datang ke Kantor Adira Finance untuk mempertanyakan tunggakan pembayaran cicilan kendaraan bermotor salah satu anggotanya yang masih saja membengkak. Padahal pembayaran cicilan sudah dilunasi.

Kedatangan massa ke Kantor Adira sempat diwarnai adu argumentasi dengan petugas keamanan. Akhirnya perwakilan massa diperbolehkan masuk Kantor Adira. Sementara massa lainnya setia menunggu diluar sambil berjaga-jaga.

Tidak beberapa lama, perwakilan massa keluar dari kantor Adira dengan tergesa-gesa dan menghampiri massa. Setelah itu mereka secara bersama-sama meninggalkan kantor Adira. "Pokoknya sudah beres, kita pulang," kata seorang perwakilan massa.

Secara terpisah Remedial Adira Finance Cianjur, Yudi Permana mengatakan kedatangan massa dari salah satu organisasi tersebut tidak lain terkait dengan denda akibat terlambat pembayaran cicilan kendaraan bermotor atas nama Agus warga Kp. Golendang RT 02/RW 04, Desa Sukatani, Kec. Pacet, Kab. Cianjur. Menurut Yudi, mereka datang untuk meminta penghapusan dendan keterlambatan pembyaran cicilan hingga 100 persen.

"Awalnya dari masalah denda, jelas perusahaan satu sama lainya itu berbeda, tidak akan sama. Mereka ingin menghanguskan denda sampai nol, tapi perusahaan punya aturan. Kita hanya bisa berpegang pada aturan, akhirnya permohonanya kita berikan 50 persennya saja," kata Yudi.

Berdasarkan data dipihaknya nasabahnya atas nama Agus tersebut mempunyai tunggakan pembayaran selama 1.413 hari atau total Rp 2.670.565.-. Tunggakan pembayaran tersebut atas permintaanya agar dihapuskan. "Ini sebenarnya sudah kedua kalinya yang bersangkutan datang, kita sudah jelaskan semuanya. Meski dia (Agus) mengerahkan pasukan 10 juta orang, kita tetap tidak bisa, kita ada SOPnya," paparnya (KC-02)**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kantor Adira Cianjur di Ontrog Massa, Minta Penghapusan Denda Keterlambatan Pembayaran Cicilan

Trending Now

Iklan

iklan