Iklan

iklan

Pembangunan Jalan PNPM di Desa Leuwikoja Kec. Mande Disoal, Seorang Warga Tidak Terima Jalan Yang Dibangun Sendiri Dimasukkan Dalam PNPM

Friday, April 26, 2013 | 10:01:00 AM WIB Last Updated 2013-04-26T13:59:00Z
CIANJUR, (KC).- Pelaksanaan Pembangunan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) Perdesaan di Desa Leuwikoja, Kec. Mande, Kab. Cianjur disoal. Pasalnya, seorang warga yang tanahnya diklem masuk dalam program PNPM tersebut keberatan.

Menurut penuturan Ano (73) warga Kampung Singkup RT 003/RW 002, Desa Leuwikoja, Kec. Karangtengah yang tanahnya diklem masuk program PNPM mengatakan, dia merasa keberatan kalau pembangunan jalan diatas tanahnya yang dilaksanakan sendiri di klem masuk dalam swadaya PNPM.

"Saya jelas tidak terima karena jalan itu saya bangun diatas tanah sendiri niatnya untuk sedekah kepentingan umum, tapi malah diklem masuk jalan PNPM. Jangan dikait-kaitkan, PNPM itu berbeda. Apalagi saya lihat kwalitas pembangunannya juga kurang baik dibandingkan denga jalan yang saya bangun," kata Ano saat ditemui dirumahnya, Jum'at (26/4/2013).

Yang lebih membuatnya kesal, bahwa pembangunan jalan yang dilakukan pihaknya tersebut oleh Kepala Desa Leuwikoja dimasukkan dalam swadaya PNPM yang nilainya Rp 15 juta lebih. Padahal pembangunan jalan yang dia lakukan hanya menelan biaya sekitar Rp 7,5 juta.

"Itu Rp 7,5 jutanya dari mana? Saya hanya habis Rp 7,5 juta untuk bangun jalan sepanjang 62 meter dengan lebar 2,5 meter. Ini yang jadi aneh, apalagi pembangunan untuk PNPM itu anggarannya mencapai Rp 332.499.000,- untuk panjang jalan sekitar 1.650 meter," tegasnya.

Tidak hanya itu, Ano juga mempertanyakan penghitungan panjang jalan PNPM yang dilaksanakan. Sebab jika dihitung panjang dari posisi awal tanahnya, panjang jalan yang ada tidak sampai 1.650 meter. Apalagi kalau pembangunan jalan tersebut dihitung dari batas akhir tanah jalan yang dibangunnya.

"Setelah saya hitung panjang jalan dari batas tanah saya hanya mencapai sekitar 1.524 meter. Berarti itu ada kekurangan dari 1.650 meter yang seharusnya dilaksanakan. Ditambah panjang jalan tanah saya masih juga kurang. Ini yang harus dipertanggungjawabkan," katanya (KC-02)**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembangunan Jalan PNPM di Desa Leuwikoja Kec. Mande Disoal, Seorang Warga Tidak Terima Jalan Yang Dibangun Sendiri Dimasukkan Dalam PNPM

Trending Now

Iklan

iklan