Iklan

iklan

Polsek Karangtengah Ringkus Empat Tersangka Pemerkosa, Seorang Tersangka Lainya Buron

Thursday, April 25, 2013 | 7:02:00 PM WIB Last Updated 2013-04-25T12:45:47Z
CIANJUR, (KC).- Teka-teki meninggalnya Dita Rosita warga Kp. Lio RT 02/RW 02, Desa Sukasari, Kec. Karangtengah, Kab. Cianjur, terkuak sudah. Korban yang semula diduga meninggal akibat over dosis ternyata sebelumnya juga diperkosa oleh lima orang tersangka yang dikenalnya secara bergiliran.

Terungkapnya perkara tersebut setelah petugas Polsek Karangtengah menangkap 4 dari 5 orang tersangka yang diduga memperkosa korban hasil dari serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk saksi yang mengantar korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur.

"Ini hasi dari pengembangan dari keterangan beberapa saksi. Ternyata dari keterangan tersebut mengarah bahwa korban yang meninggal didiga over dosis tersebut sebelumnya telah diperkosa oleh 5 orang. Kita akhirnya berhasil mengangkat 4 orang tersangka, seorang tersangka masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Karangtengah Kompol Darmaji, Kamis (25/4/2013).

Kelima tersangka tersebut adalah CLH alias Mamay (21) warga Kp. Karag RT 01/09 Desa Ciharashas Kec. Cilaku Kab. Cianjur. AAH alias Dede (18) warga Kp. Pasir Manu RT 03/09 Desa Ciharashas Kec. Cilaku, Kab. Cianjur. RP alias Ayang (17) warga Kp. Gentung RT 02/02 Desa Ciharashas Kec. Cilku Kab. Cianjur. AS (14) warga Kp. Karet RT 01/09 Desa Ciharashas Kec. Cilaku Kab. Cianjur dan Has warga Kp. Karag RT. 01/09 Desa Ciharashas Kec. Cilaku Kab. Cianjur saat ini masih dalam pengejaran.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 (1) UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 291 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

Sementara itu kasus meninggalnya Dita Rosita yang sebelumnya sempat dikabarkan ditemukan tergeletak di Jln. Baru Lingkar Timur Kp. Tanjakan Salimut Desa Sukamamnah Kec. Karangtengah Kab. Cianjur tersebut ternyata hanya modus tersangka agar aksinya tidak ketahuan.

Hasil dari penyelidikan yang dilakukan Polsek Karangtengah diperoleh keterangan dari beberapa orang saksi kejadian sebenarnya adalah korban Dita Rosita pada Kamis tanggal 18 April 2013 dibawa ke rumah Heri oleh para tersangka selanjutnya di cekok minuman keras. Setelah korban Dita Rosita tidak sadarkan diri selanjutnya korban disetubuhi secara bergiliran oleh sebanyak lima orang tersangka hingga korban akhirnya meninggal dunia (KC-02)**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Karangtengah Ringkus Empat Tersangka Pemerkosa, Seorang Tersangka Lainya Buron

Trending Now

Iklan

iklan