Iklan

iklan

BPR Cianjur Masih Merugi, Tahun Ini Capai Rp 5 Miliar

Thursday, May 9, 2013 | 7:40:00 PM WIB Last Updated 2013-05-09T12:40:02Z
CIANJUR, (KC).- Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK) di Kab. Cianjur dipastikan akan berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT). Hal itu dilakukan menyusul lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Usaha Jasa Keuangan (UJK).

"Memang tidak ada pilihan lain, mau berubah menjadi koperasi atau PT. Kalau koperasi kepemilikannya bersama atau anggota, sepertinya lebih cenderung ke PT, karena pemilik modalnya bisa perorangan dalam hal ini Pemkab Cianjur," kata Kepala Bagian Koperasi Perdagangan Industri dan Pariwisata (Kopdaginpar) Setda Cianjur HM. Ugan Sugandi, Kamis (9/5/2013).

Untuk saat ini di Cianjur terdapat 7 LPK. Nantinya LPK tersebut akan berubah menjadi PT. Bahkan saat ini Pemprov Jabar tengah membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk membuat PT. "Kita akan lihat dulu, jangan sampai terjadi rancangan itu telat dibuat dan tidak ada perubahan. Saat ini kita tengah melkukan penyehatan selama 3 tahun kedepan, kalausudah sehat kan enak. Kalau terbukapun akan lebih banyak pemina," katanya.

Dalam UU UJK tersebut sangat jelas bahwa ketentuan itu akan diberlakukan tidak serta merta atau langsung begitu diundangkan, tapi masih ada ruang waktu. Undang-undang tersebut baru diberlakukan satu tahun kemudian setelah diundangkan.

"Dalam pasal 9 undang-undang UJK ini diberlakukan satu tahun setelah berlakunya UU. Sedangkan pasal 41 UU ini akan diberlakukan 2 tahun setelah diundangkan. Jadi masih ada waktu untuk mempersiapkan diri," katanya.

BPR Merugi
Sementara itu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemkab Cianjur hingga saat ini masih dalam kondisi merugi. Semua itu akibat terjadinya beberapa persoalan dintern seperti dana disalah gunakan oleh pegawai. Total seluruh kerugainnya mencapai kisaran Rp 14 miliar.

"Sampai tahun ini kerugiannya sudah mulai menyusut, tinggal Rp 5 miliar lagi. Kita terus berupaya untuk menutup kerugian itu seperti salah satu yang kita lakukan dengan menggunakan dana talangan, penghapusan piutang, dan lelang barang agunan, serta set up modal," jelasnya.

Ugan optomis pada tahun 2014 seluruh kerugian bisa tertutupi dan roda operasional bisa berjalan seperti biasa lagi."Kalau melihat modal yang saat ini kita miliki senilai Rp 100 miliar. Modal dasar 58 miliar. Kalau melihat jumlah aset dan modal termasuk bagus, kita optimis target 2014 seluruh kerugian bisa tertutupi," kata Ugan.

Kasus yang menimpa BPR tersebut terjadi diantaranya Ciranjang dengan kerugian Rp 4miliar, Cikalongkulon Rp 7,1 miliar. Keduanya pegawai yang merugikan BPR itu hingga saat ini tidak jelas keberadaanya alias kabur. "Kasus lainya terjadi di Cibeber yang dilakukan oleh Sinta dan kawan-kawan sekarang dalam persidangan, Kadupandak Junaedi Cs sekitar Rp 900 juta. Untuk Junaedi Cs, 3 dari 4 sudah menyerahkan jaminan. Agunannya nanti akan kita lelang," ungkapnya (KC-02)**.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPR Cianjur Masih Merugi, Tahun Ini Capai Rp 5 Miliar

Trending Now

Iklan

iklan