Iklan

iklan

Terkait Dugaan Penyimpangan Raskin, Enam Kades di Kecamatan Sukaresmi di Panggil Kejaksaan

Tuesday, June 25, 2013 | 9:56:00 PM WIB Last Updated 2013-06-25T14:56:22Z
CIANJUR, [KC].- Untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pendistribusian beras untuk rakyat miskin (Raskin) di wilayah Kec. Sukaresmi, Kab. Cianjur, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur terus melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi. Kali ini sebanyak 6 Kepala Desa (Kades) diwilayah Kec. Sukaresmi dipanggil pihak Kejaksaan untuk dimintai keterangan.

Rencananya, setelah pemeriksaan enam orang Kades tersebut, pihak Kejaksaan akan melanjutkan pemeriksaan kembali terhadap para Kades lainya diwilayah Kec. Sukaresmi.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cianjur, Haerdin mengatakan kasus dugaan penyelewengan pendistribusian raskin 2012 itu bermula dari laporan masyarakat. Pada 2012, masyarakat di 11 desa di Kecamatan Sukaresmi mengaku beberapa kali tak mendapatkan raskin.

"Upaya yang kami lakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat adanya dugaan penyimpangan raskin. Saat ini kami memanggil enam orang Kades dulu. Kami meminta keterangan seputar pendistribusian raskin seperti yang dilaporkan masyarakat. Kami juga akan memanggil seluruh Kades di Kec. Sukaresmi," kata Haerdin Selasa (25/6/2013).

Haerdin belum bisa memastikan dugaan penyelewengan pendistribusian raskin itu. Sebab, hingga saat ini proses penyelidikan masih terus berlanjut. Belum diketahui persis berapa banyak dugaan raskin yang diselewengkan, lantaran setiap desanya berbeda beda pagu raskinnya.

"Kita belum mengetahui jumlah raskin yang diduga diselewengkan itu, karena dalam laporan masyarakat sendiri tidak disebutkan. Tapi nanti sehabis selesai pemeriksaan, mungkin bakal diketahui jumlah raskin yang diduga diselewengkan. Yang pasti, dari laporan masyarakat yang kami terima, ada sebagian masyarakat yang tak menerima pendistribusian jatah raskin," tuturnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Haerdin menegaskan akan berencana mengundang pihak Bulog Sub Divre Wilayah III Cianjur maupun Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Ketahanan Pangan Daerah (BPMD-KPD) Kabupaten Cianjur. Dua lembaga tersebut paling mengetahui persis penyaluran raskin.

"Untuk mengungkap kejadian sebenarnya tentu harus menggali keterangan dari berbagai pihak yang dimungkinkan mengetahui masalah raskin ini. Kami memandang bahwa Bulog dan Pemkab Cianjur mengetahui persis pendistribusian raskin. Makanya kami berencana akan mengundangnya untuk didengar keterangannya," katanya [KC-02/rs]***.




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Dugaan Penyimpangan Raskin, Enam Kades di Kecamatan Sukaresmi di Panggil Kejaksaan

Trending Now

Iklan

iklan