CIANJUR, [KC].- Polres Cianjur musnahkan 5.226 botol minuman keras berbagai merk hasil dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama bulan ramadhan, Kamis (1/7/2013).
Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti mengatakan, untuk menciptakan situasi aman dan nyaman selama pelaksanaan bulan Ramadhan, pihaknya menggelar razia pekat. Salah satunya dengan konsentrasi pencegahan peredaran miras ilegal yang ada diwilayah hukum Cianjur.
"Kami berhasil merazia ribuan botol miras dari berbagai tempat. Ini merupakan upaya kami untuk membebaskan Cianjur dari pekat," kata kapolres usai memimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Lodaya 2013.
Dikatakannya, selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan pelaku. Namun, penanganannya dilakukan di masing-masing polsek.
"Pelaku yang mengedarkan miras kita kenakan tipiring (tindak pidana ringan). Penanganannya ada yang di polsek ada juga di polres,” paparnya.
Ditegaskannya, giat razia tersebut akan terus dilakukan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk mencegah peredaran miras ilegal diwilayah Cianjur.
"Meski bulan puasa berlalu, kita akan terus melakukan razia pekat. Kita ingin menciptakan situasi Cianjur yang kondusif, aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya [KC-02]***.
Trending Now
-
Telah disadari bersama bahwa saat ini pendidikan sudah menjadi kebutuhan bagi umat manusia, hal ini disebabkan oleh semakin meningkatnya...
-
K.H. Abah Jin Kabar Cianjur - SEPINTAS mendengar namanya, terbayang gambaran menakutkan. Pada hal sebenarnya jauh dari kesan angker ata...
-
CIANJUR, [KC].- Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cianjur melayangkan surat himbauan kepada enam perusaha...
-
CIANJUR, (KC).- Pemahaman dan pengamalan tiga pilar budaya Cianjur Ngaos, Mamaos dan Maenpo secara mendalam akan menentukan sikap moral bang...
-
CIANJUR,[KC],- Status Sekolah Standar Nasional (SSN) menjadi tumpuan dan harapan bagi para pelaku pendidikan maupun masyarakat yang b...