Iklan

iklan

Pemakab Cianjur Minta Tim Peneliti Gunung Padang Ekspos Hasil Penelitiannya

Wednesday, September 18, 2013 | 5:03:00 AM WIB Last Updated 2013-09-17T22:03:57Z
CIANJUR, [KC].- Pemkab Cianjur mendesak agar penelitian terhadap situs megalitikum Gunung Padang oleh Tim Terpadu Penelitian Mandiri (TTPM) hasilnya diumukan secara transparan. Masyarakat harus tahu persish hasil dari yang sudah dilakukan oleh tim peneiti.

"Hasil dari penelitian terhadap Gunung Padang itu masyarakat harus tahu. Demikian juga Pemkab Cianjur harus tahu. Tim peneliti harus mengekspos hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap Gunung Padang," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kab. Cianjur, Tedi Artiawan, Selasa (17/9/2013).

Dikatakan Tedi, tim peneliti mengajukan kegiatan penelitian di situs megalitikum Gunung Padang selama 6 bulan terhitung Juni-Desember 2013. Hasil dari penelitian tersebut nantinya harus dipertanggungjawabkan dan dilaporkan kepada pemerintah dan masyarakat.

Pemkab Cianjur tidak memiliki kewenangan, terkait penelitian situs Gunung Padang. Kapasitas Pemkab Cianjur sebatas memberikan ijin aktivitas penelitian karena lokasi wilayah situs Gunung Padang berada diwilayah Kabupaten Cianjur.

"Keanggotaan tim peneliti itu melibatkan berbagai ahli. Ada ahli arkeologi dan geologi. Sebenarnya kita diminta oleh tim peneliti mandiri itu untuk mencari ahli geologi dan arkeologi dari Cianjur agar bisa ikut dalam penelitian. Hanya saja kita tidak punya, maka tenaga ahlinya dipegang langsung oleh tim peneliti," tegasnya.

Meski tidak memiliki tenaga ahli arkeolog dan geologi, Pemkab Cianjur tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas penelitian di situs Gunung Padang. Untuk itu Pemkab Cianjur melibatkan Lembaga Kebudayaan Cianjur (LKC) yang bertugas memberikan nasihat-nasihat dalam upaya penelitian.

"LKC yang mendampingi tim peneliti. Jika dalam perjalanan ada hal yang menyimpang dalam melakukan penelitian, maka LKC bisa memberikan masukan bahkan menegur tim peneliti. LKC itu bertugas sesuai Undang Undang Cagar Budaya Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya," kata Tedi.

Pemkab tidak membatasi upaya penelitian terhadap keberadaan situs Gunung Padang, asalkan ada izin dari pemerintah pusat, dan tidak berniat merusak cagar budaya. "Asalkan ada ijin dan tidak merusak cagar budaya, tidak ada masalah, tapi kalau sudah ada perusakan itu yang tidak diperkenankan," katanya.

Secara terpisah Ketua LKC Kab. Cianjur, Denny Rusyandi juga mendesak agar hasil penelitian terhadap situs Gunung Padang itu diekspos. Hal itu sebagai bentuk klarifikasi kepada masyarakat dan beberapa pihak yang meminta untuk menghentikan kegiatan penelitian.

"Kita sudah sampaikan kepada tim peneliti untuk segera mengekspos hasil penelitiannya. Mereka merespon positif dan telah menghubungi kami bahwa mereka akan segera melakukan ekspos. Ini juga merupakan bentuk klarifikasi adanya pihak yang menginginkan dihentikannya penelitian," kata Denny.

Deni juga mengakui kalau LKC sudah diminta oleh tim peneliti masuk dalam anggota tim. "Kami memang sudah diminta untuk masuk dalam tim peneliti. Semuanya masih dalam proses, yang pertama kita inginkan dulu ekspos hasil dari penelitian itu," katanya [KC-02]***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemakab Cianjur Minta Tim Peneliti Gunung Padang Ekspos Hasil Penelitiannya

Trending Now

Iklan

iklan