Iklan

iklan

Kasus Perkosaan Terhadap Anak di Cianjur Tinggi

Monday, October 7, 2013 | 9:07:00 PM WIB Last Updated 2013-10-07T14:07:57Z
CIANJUR, [KC].- Ini merupakan peringatan bagi para orang tua agar selalu menjaga buah hatinya. Betapa tidak, kasus kekerasan yang menimpa terhadap anak didominasi oleh peristiwa pemerkosaan. Disusul kemudian kasus trafficking (penjualan manusia) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Demikian data yang dilansir Bagian Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Setda Kabupaten Cianjur. Menurut Kepala Bagian Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Setda Kabupaten Cianjur, Esih Sukaesih Karo, jumlah peristiwa pemerkosaan dalam kasus kekerasan terhadap anak, tertinggi tercatat pada tahun 2012 mencapai 21 kasus. Pada tahun 2011, tercatat 15 kasus dan 2010 mencapai 12 kasus. Pada tahun 2013, hingga Oktober tercatat sebanyak 18 kasus.

"Kalau dilihat dari grafiknya, trendnya juga cenderung tinggi dibandingkan dengan dua kasus lainnya yakni trafficking dan KDRT. Untuk trafficiking, selama empat tahun terakhir, kita mencatat ada 28 kasus, dengan tertinggi di 2010 sebanyak 15 kasus. Sedangkan KDRT, setiap tahunnya mengalami penurunan, 2013 saja, tercatat hanya satu kasus," kata Esih saat dihubungi, Senin (7/10).

Dari kasus trafficking yang terjadi di Cianjur, kebanyakan menimpa kaum perempuan. Berdasarkan data yang ada setidaknya telah terjadi kasus trafficking yang menimpa kaum perempuan mencapai 80 kasus.

"Kekerasan terhadap anak ini biasanya terjadi dan dilakukan bukan orang jauh. Makanya bagi setiap orang tua harus memiliki rasa kekawatiran sehingga bisa menimbulkan kewaspadaan terhadap pergaulan anak. Dengan demikian kasus-kasus kekerasan tersebut bisa dihindari dengan kewaspadaan dan kehati-hatian," tegasnya.

Dikatakannya untuk mengantisipasi meningkatnya kasus kekerasan pada anak dan perempuan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi berkerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur.

"KIta terus melakukan sosialisasi, sebagai langkah pencegahan dini agar kasus kekerasan terhadap anak itu tidak terjadi. Kita lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, bahkan kita rutin melakukan sosialisasi ditengah pengajian ibu-ibu. Karena mereka harus tahu, kita juga berdayakan kader posyandu untuk tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya  [KC-02]***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Perkosaan Terhadap Anak di Cianjur Tinggi

Trending Now

Iklan

iklan