Iklan

iklan

Kembalikan Kawasan Puncak Cipanas Sebagai Daerah Konservasi, Distarkim Audit Bangunan

Monday, December 2, 2013 | 4:22:00 AM WIB Last Updated 2013-12-01T21:22:32Z
CIANJUR, [KC].- Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kab. Cianjur tengah melakukan audit perijinan sejumlah bangunan dikawasan wisata Puncak Cipanas. Tindakan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengembalikan kawasan Puncak Cipanas sebagai daerah resapan.

Kepala Distarkim Yoni R mengatakan, audit perijinan tersebut saat ini tengah berlangsung. Tidak hanya sejumlah kawasan oembangunan vila yang dilakukan pengecekan perijinan, sejumlah bangunan warung dipinggir jalan juga menjadi salah satu sasarannya.

"Kita targetkan sebelum akhir tahun ini sudah ada hasilnya, berapa jumlah bangunan yang tidak berijin atau berapa perijinan yang tidak sesuai dengan ketentuan akan diketahui. Petugas kami saat ini masih melakukan pendataan dilapangan," kata Yoni R saat ditemui ditengah kegiatan HUT Korpri di areal car free day Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Minggu (1/12).

Dikatakan Yoni, hasil dari audit perijinan yang dilakukan pihaknya tersebut selanjutnya akan menjadi suatu rekomendasi kepada instansi terkait. Jika ternyata ada bangunan yang tidak berijin atau tidak sesuai dengan fungsinya, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan pembongkaran.

"Kalau jelas-jelas melanggar tentu akan kita rekomendasikan ke Satpol PP untuk dilakukan pembongkaran. Karena mengenai pembongkaran bangunan tidak berijin, apalagi itu dikawasan resapan merupakan kewenangan Satpol PP. Kami hanya sebatas untuk mengusulkannya saja berdasarkan data," tegas Yoni.

Pihaknya ingin mengembalikan kawasan wisata Puncak Cipanas sebagaimana fungsinya. "Kita ingin mengarah pada fungsi kawasan agar menjadi daerah resapan sesuai dengan Perpres 54 tahun 2008. Makanya kita juga melakukan evaluasi ijin. Hanya saja ijinnya itu sesuai dengan rekom kita atau tidak, itu yang dievaluasi," katanya.

Pihaknya juga membantah kalau selama ini kawasan Puncak Cipanas sebagai salah satu penyumbang banjir daerah Jakarta. "Kita tidak memeberikan kontribusi banjir Jakarta, buangan air kita masuk ke Samudra Indonesia dan Citarum. Itu tidak benar kalau Cianjur merupakan salah satu penyumbang banjir," tegasnya [KC-02]***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kembalikan Kawasan Puncak Cipanas Sebagai Daerah Konservasi, Distarkim Audit Bangunan

Trending Now

Iklan

iklan