Iklan

iklan

Tidak Ada Kegiatan Penambangan, 10 IUP di Cabut

Wednesday, December 18, 2013 | 3:48:00 AM WIB Last Updated 2013-12-17T22:31:45Z
CIANJUR, [KC].- Sebanyak 10 pengusaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) galian C di Kab. Cianjur terpaksa izinya harus dicabut. Pencabutan tersebut akibat pengusaha yang bersangkutan tidak mampu melaksanaka ketentuan sebagaimana yang tertera didalam IUP diantaranya melaksanakan kegiatan usaha pertambangan.

Kepala Bidang Pertambangan dan Energi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan ( PSDAP) Kab. Cianjur, Iman Budiman mengatakan, dicabutnya 10 IUP yang dimiliki pengusaha galian itu dilakukan setelah dilakukan proses pemantauan atas kegiatan yang dilakukan. Hasil pemantauan tersebut ditindak lanjuti dengan klarifikasi bagi pengusaha pemegang IUP.

"Prosesnya lumayan panjang, tidak begitu saja kita cabut IUPnya, tapi setelah melalui proses tahapan. Salah satunya kita lakukan klarifikasi kepada pengusaha yang bersangkutan kenapa tidak melaksanakan kegiatan setelah IUP diterbitkan," kata Iman Budiman, Selasa (17/12).

Dari 10 IUP yang dicabut masa berlakunya, rata-rata pengusahanya beralasan tidak bisa melakukan kegiatan penambangan akibat terbatasnya modal. "Kendalanya, ada pemegang izin tidak memiliki modal. Kita kasih sanksi, batas waktu 3 bulan tidak ada aktivitas kita tegur, jika masih tetap tidak ada kegiatan IUP dicabut," katanya.

Dengan dicabutnya 10 IUP tersebut berdampak pada peroleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pertambangan galian C. "Kalau berdampak pasti, karena target itu dihitung dari jumlah IUP dan dirata-ratakan produksinya. Dengan adanya 10 IUP dicabut target produksi berkurang demikian PADnya juga," kata Iman.

Saat ini kata Iman, terdapat 70 IUP galian C yang dimiliki pengusaha ada di Kab. Cianjur. Namun dari jumlah tersebut yang produksi baru sekitar 30 saja, sisanya kurang aktif. "Ya kalau tidak juga produksi ada sanksinya, karena itu berdampak pada perolehan PAD," tegasnya.

Pada tahun 2013, PAD dari sektor galian C ditargetkan mencapai Rp 2,36 milyar. Hingga 13 Desember 2013 realisasinya sudah mencapai Rp 2,44 milyar. "Kalau target PAD kita cukup baik, terealisasi melebihi target. Saat ini sudah tercapai sekitar 103,5 persen dari target sebesar Rp 2,36 milyar," jelasnya [KC-02]***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tidak Ada Kegiatan Penambangan, 10 IUP di Cabut

Trending Now

Iklan

iklan