Iklan

iklan

Bupati Janjikan Relokasi Bagi Warga Korban Tanah Bergerak di Cikalongkulon dan Cipanas

Friday, January 31, 2014 | 11:33:00 AM WIB Last Updated 2014-01-31T04:33:29Z


CIANJUR,[KC].- Bupati Cianjur H. Tjetjep Muchtar Soleh menjanjikan korban bencana alam tanah bergerak yang terjadi diwilayah Kecamatan Cikalong dan Kecamatan Cipanas akan ditempatkan pada lahan yang baru. Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut akibat lokasi perkempungan yang sudah tidak layak lagi untuk ditinggali.

“Warga yang menjadi korban tahan bergerak itu akan kita relokasi ketempat yang lebih aman. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Geologi, perkampungan mereka sudah tidak layak lagi untuk dijadikan tempat hunian,” kata Tjetjep, Jum’at (31/1/2014).

Dijelaskan Tjetjep, untuk warga yang menjadi korban tanah bergerak di Kampung Cigedongan Desa Mekarmulya Kecamatan Cikalonmgkulon akan direlokasi disebuah lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di daerah Cikancana. Ada sekitar 4 hektar lahan yang sudah disiapkan untuk relokasi.

“Kalau yang korban pergerakan tanah di Puncak Ciloto Kecamatan Cipanas, kita akan relokasi ditanah desa yang lokasinya tidak jauh dari lokasi tanah bergerak. Sehingga masyarakat yang sebelumnya memiliki aktivitas disekitar wilayah tanah bergerak tidak akan terganggu,” paparnya.

Selain akan direlokasi, warga yang menjadi korban tanah bergerak baik yang ada di Cipanas maupun Cikalongkulon akan mendapatkan bantuan stimulan masing-masing rumah besarnya mencapai Rp 15 juta. “Setelah kita relokasi, mereka juga akan kita berikan bantuan stimulan,” katanya [KC-02]***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Janjikan Relokasi Bagi Warga Korban Tanah Bergerak di Cikalongkulon dan Cipanas

Trending Now

Iklan

iklan