Iklan

iklan

Bupati Tjetjep Kukuhkan 395 PPL Posyandu

Wednesday, January 8, 2014 | 4:58:00 AM WIB Last Updated 2014-01-07T21:58:50Z
ilustrasi
CIANJUR, [KC].- Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Bupati Cianjur H. Tjetjep Muchtar Soleh mengukuhkan 395 orang Penggerak Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar (PPL) Posyandu, Selasa (7/1). Para PPL Posyandu tersebut terdiri dari PPL Posyandu Kabupaten sebanyak 3 orang, PPL Posyandu Kecamatan sebanyak 32 orang dan PPL Posyandu Desa/Kelurahan sebanyak 360 orang.

Dikatakan bupati, Pos pelayanan terpadu merupakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini melalui layanan sosial dasar masyarakat untuk menunjang pembangunan. Selain itu posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat. Selain itu juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.

"Keberadaan posyandu itu sangat mendukung dan mempunyai kontribusi yang besar dalam pencapaian tujuan pembangunan. Selain sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam upaya preventif dan promotif, keberadaan posyandu juga memberikan kontribusi yang besar dalam pencapaian cakupan imunisasi," kata Tjetjep disela pengukugan PPL Posyandu disalah satu hotel di Cipanas.

Tjetjep mengharapkan, dikukuhkannya PPL Posyandu, dapat berperan aktif dalam mensinergikan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak,  peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.

"Mudah-mudahan dengan peran aktif PPL Posyandu dapat lebih meningkat lebih baik lagi, karena terbukti posyandu mampu menjadi salah satu pusat kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat yang murah dan dekat dengan masyarakat, serta memegang peranan penting dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama bagi mereka yang tidak mampu," tegas Tjetjep.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Esih Sukaesih Karo mengatakan, untuk tahun 2014 Pemkab Cianjur telah mengeluarkan kebijakan dengan menunjuk masyarakat sebagai motor penggerak di tengah-tengah masyarakat di bidang layanan sosial dasar di posyandu atauPPL Posyandu melalui pendaftaran dan penjaringan tersebar ke setiap wilayah kecamatan.

"Mereka kita bekalai dengan berbagai pengetahuan, agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penggerak kegiatan pengintegrasian layanan sosial dasar di posyandu. Mereka menjadi salah satu ujung tombak kami dilapangan," kata Esih yang baru saja dilantik menjadi Kepala Badan Keluarga Berencana dan Ketahanan Pangan Cianjur [KC-02]***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Tjetjep Kukuhkan 395 PPL Posyandu

Trending Now

Iklan

iklan