Iklan

iklan

Bupati Resmikan Paten

Sunday, February 23, 2014 | 5:47:00 AM WIB Last Updated 2014-02-25T06:52:15Z
CIANJUR, [KC].- Meski diguyur hujan lebat, akhirnya Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh, meresmikan Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Se – Kabupaten Cianjur tahun 2014 dan meresmikan gedung Pendais Kecamatan Pacet Sabtu (22/2/14) diaula Desa Cipendawa Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.

Sedianya kegiatan yang dihadiri sejumlah Kepala OPD itu akan digelar dihalaman Kantor Kecamatan Pacet, namun lantaran diguyur hujan deras, pihak panitia memindahkan ke aula Desa Cipendawa.

Dalam amanatnya, Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh mengatakan, fungsi utama pemerintah daerah yaitu sebagai pelayan masyarakat. Berdasarkan paradigma tersebut aparat pemerintah daerah khususnya aparat pemerintah kecamatan dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Dikatakan Tjetjep, tujuan reformasi birokrasi yaitu sejalan untuk memperbaiki kualitas pelayanan public yang mampu menghasilkan birokrasi yang efektif, efisien dan ekonomis. "Salah satu upaya untuk mewujudkannya yaitu dengan memperbaiki proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, termasuk didalamnya administrasi pemerintahan kecamatan, sehingga diharapkan penyelenggaraan administrasi pemerintahan kecamatan dapat berjalan dengan baik, tertib dan tertata serta terhindar dari penyimpangan, yang pada akhirnya pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih baik lagi," kata Tjetjep.

Pembenahan dalam penyelenggaraan pemerintahan lanjut Tjetjep, dengan menumbuhkan dan meningkatkan kinerja aparat kantor kecamatan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang harus terus berupaya meningkatkan kemampuan kerjanya semaksimal mungkin karena pelaksanaan tugas pelayanan oleh pemerintah kecamatan sangat tergantung pada kinerja aparatnya.

Secara terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setda Kabupaten Cianjur Hj. Dwi Ambar Wahyuningtyas menegaskan, maksud dan tujuan penyelenggaraan paten adalah mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi pelayanan terpadu di masing-masing kecamatan.

"Selain itu juga untuk meningkatkan pelayanan prima dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing," kata Ambar [KC-02]***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Resmikan Paten

Trending Now

Iklan

iklan