Iklan

iklan

Pencairan Dana Hibah dan Bansos 2014, Ditunda Sampai Selesai Pileg

Wednesday, February 5, 2014 | 8:34:00 PM WIB Last Updated 2014-02-05T13:34:09Z
CIANJUR, [KC].- Pemerintah Kabupaten Cianjur akan mentaati himbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Gubernur Jawa Barat terkait dana hibah dan bansos tahun 2014. Demikian ditegaskan Bupati Cianjur H. Tjetjep Muchtar Soleh menanggapai adanya himbauan dari KPK kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat terkait penangguhan pencairan dana hibah dan bansos tahun 2014 sampai dengan selesainya pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2014.
Dikatakan Tjetjep, arahan dari KPK yang menyatakan bahwa dana hibah maupun bansos itu terindikasi cendrung digunakan untuk kepentingan politik seperti Pemilukada dan Pemilu Legislatif. Untuk itulah untuk Kabupaten Cianjur siap melaksanakan arahan dari KPK maupun dari Gubernur Jawa Barat.
"Kita akan taati himbauan KPK itu, kita akan keluarkan hibah dan bansos itu nanti setelah pelaksanaan Pileg 2014 selesai. Meski untuk itu dipastikan akan ada pro dan kontra, itu sudah menjadi konsekwensi," kata Tjetjep saat ditemui Bale Prayoga Pemkab Cianjur.
Hanya saja, Tjetjep menyampaikan pengecualian dana hibah dan bansos itu bisa dicairkan pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendesak, seperti untuk kegiatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Cianjur yang tengah menghadapi persiapan Pekan Olahraga Daerah (Porda).
"Kalau untuk kegiatan mendesak seperti itu dan kegiatan tersebut tidak terindikasi dengan kepentingan politik itu bisa dicairkan. Seperti kegiatan RTRW, itu kan rutin tiap tahunnya, jadi tidak jadi masalah. Makanya untuk hibah kepada ARWT itu bisa di cairkan," kata Tjetjep.
Berbeda dengan bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, H. Oting Zaenal Mutaqin mengungkapkan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu persoalan mengenai himbauan penundaan pencaiaran hibah dan bansos, termasuk terkait soal mekanismenya.
"Kita akan melihat terlebih dahulu surat himbauan dari KPK maupun gubernur seperti apa jelasnya. Kalau pihak Provinsi mendapatkan himbauan dari KPK, pasti kita juga akan mendapatkan himbuan dari Provinsi, yang jelas kita akan mengacu apa yang disarankan oleh pihak Provinsi,"ujar Oting.
Demi kebaikan kata Oting, himbauan tersebut harus dilaksanakan. Pihaknya tidak mau ada cap bahwa Kabupaten Cianjur dibilang membangkang atas himbaun yang disampaikan KPK. "Kita tidak akan melihat ada atau tidak ada pengecualian, yang pasti kita mengikuti apa yang disarankan oleh pihak Provinsi,"tegasnya.
Ketua DPRD Cianjur H. Gatot Subroto, saat dimintai tanggapanya menegaskan, bahwa himbauan KPK terkait dengan penundaan pencairan dana hibah dan bansos tahun 2014 sampai selesaianya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, pihaknya sangat mendukung jika itu dilakukan demi kebaikan bersama. Selain terkait dengan masalah politisasasi, penundaan pencairan bansos juga untuk mempertimbangkan keamanan dan juga tidak akan menjadi polemik.
"Saya rasa itu baik untuk kepentingan bersama. Kalau ini harus ditunda sampai selesai Pileg 2014, jangan sampai ada pemilihan. Kalau ditunda harus dilakukan penundaan semuanya tanpa pengecualian," kata Gatot saat ditemui terpisah.

Berdasarkan data yang berhasil diperoleh, pada tahun anggaran (TA) 2014, Pemkab Cianjur dalam APBD menganggarkan alokasi dana hibah dan bansos mencapai Rp195,5 milyar [KC-02]***. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pencairan Dana Hibah dan Bansos 2014, Ditunda Sampai Selesai Pileg

Trending Now

Iklan

iklan