Iklan

iklan

Sanksi Tegas Bagi Polri Yang Tidak Netral Dalam Pemilu 2014

Sunday, February 9, 2014 | 10:53:00 PM WIB Last Updated 2014-02-10T05:04:29Z
CIANJUR, [KC].- Sanksi tegas akan diberikan kepada para anggota polisi yang tidak netral dalam perhelatan Pemilihan Umum Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014. Hal itu dikatakan Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti, Minggu (9/2).
"Polri harus netral, tidak boleh memihak apalagi terlibat langsung, netralitas Polri sudah diatur dalam UU 2 tahun 2002. Dalam UU itu menyebutkan anggota Polri tidak boleh terlibat kegiatan politik dan harus netral," ujar Dedy di Mapolres Cianjur di Jalan KH Abdullah bin Nuh.
Salah satu klausul pasal yang menegaskan bahwa Polri harus netral dalam perhelatan Pemilu tertuang dalam pasal 28 terutama pasal 1 dan 2. Dalam pasal 1, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Adapun pasal 2, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
"Sudah jelas sekali dan ada sanksi hukumnya jika ada yang melanggar. Untuk itulah kami selalu menekankan kepada para anggota Polri, jangan main-main dengan aturan dengan cara dilanggar. Kalau sampai ada yang kedapatan melanggar, siap-siap saja menerima sanksi," tegasnya.
Hal senada dikatakan, Kepala Staf Kodim 0608 Cianjur, Mayor Infantri, Dadi Sutandi, khusus bagi anggota TNI yang tidak netral dan terlibat dengan kegiatan politik akan langsung dipecat.
"Kalau TNI tidak netral dan itu kalau sampai terbukti sesuai dengan satuan diatas, akan dipecat. Karena hukum itu harus ditegakkan, termasuk bagi anggota TNI yang tidak turut taat aturan," katanya.
Agar anggota TNI selalu berada pada rel yang benar dan tidak terlibat atau melibatkan diri sehingga bertindak tindak netral pada Pemilu 2014, pihaknya terus melakukan sosialisasi . Dengan sosialisasi diharapkan semua anggota taat dan tidak ada yang tidak netral.
"Tugas utama TNI dalam Pemilu tidak jauh berbeda dengan Polri. TNI dalam pemilu memposisikan diri untuk membantu dan mengamankan keberlangsungan pemilu bersama polisi agar berjalan sesuai dengan aturan. Kita turunkan sekitar seribu lebih personel dalam membantu mengamankan pemilu," tegasnya.

Para personel TNI itu nantinya akan ditempatkan di setiap tempat pemungutan suara (TPS). "Dimana ada anggota polisi akan ada anggota TNI. Tugasnya tidak jauh beda dengan polisi tapi sifatnya lebih membantu polisi," katanya [KC-02]***. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!







Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sanksi Tegas Bagi Polri Yang Tidak Netral Dalam Pemilu 2014

Trending Now

Iklan

iklan