Iklan

iklan

Bupati Tjetjep: Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan PBB Akan Meningkatkan PAD

Wednesday, March 19, 2014 | 8:18:00 AM WIB Last Updated 2014-03-19T04:54:02Z
CIANJUR, [KC].- Pelimpahan kewenangan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan dari Direktorat Pajak kepada Pemerintah Daerah mulai tahun 2014 ini, akan menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan dari pusat, dan meningkatkan kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhan belanja daerah yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh,menghadiri kegiatan sosialisasi dan launching pengalihan PBB perdesaan dan perkotaan sebagai pajak daerah di Gedung Assakinah Cianjur, kemarin. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, H. Gatot Subroto, Kepala PYMT Pemimpin Wilayah I Bank BJB, Rahmat Abadi, Kepala KPP Pratama Cianjur, Sisca Mirella, para Kepala OPD, para Camat, para Kepala Desa dan Lurah serta tamu undangan lainnya.
Dikatakan bupati, sesuai amanat Undang–Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PBB sektor pedesaan dan perkotaan, kewenangan pengelolaannya dialihkan kepada daerah menjadi pajak daerah.
"Ini berarti pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah dibidang perpajakan, penyempurnaan sistem pungutan pajak dan retribusi daerah, dan peningkatan efektifitas pengawasan. Untuk itu, perlu kesiapan pemerintah daerah mulai dari sumber daya manusia, sampai dengan fasilitas pendukung yang harus dipersiapkan dengan baik untuk menggali potensi pendapatan daerah," katanya.
Bupati meminta khususnya camat, lurah dan kepala desa, agar meningkatkan segala potensi terutama potensi sumber daya manusia, sehingga target pelunasan PBB-P2 dapat tercapai dengan tidak menutup-nutupinya. "Selesaikan dengan segera segala permasalahan PBB secara aktif dan proaktif dengan pengajuan penyelesaian masalah kepada dinas perpajakan daerah disertai persyaratan yang lengkap dan benar," harap bupati.
Selain itu bupati juga mengharapkan agar meningkatkan intensifikasi pemungutan PBB di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan karena sebagian dari penerimaan PBB ini dikembalikan bagi pembangunan.
"Membentuk tim monitoring dan evaluasi PBB di tingkat desa dan kecamatan untuk mempercepat penyampaian SPPT dan pelunasan PBB sebelum jatuh tempo," tegasnya. [KC-02]***.


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!






Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Tjetjep: Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan PBB Akan Meningkatkan PAD

Trending Now

Iklan

iklan