Iklan

iklan

Miris, 3,2 Juta Penduduk Indonesia Pengguna Narkoba

Wednesday, March 19, 2014 | 9:05:00 AM WIB Last Updated 2014-03-19T04:52:32Z
CIANJUR, [KC].- Hasil penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa 3,2 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna narkoba, 1,1 juta diantaranya adalah pelajar. Dari jumlah tersebut 40 persen merupakan pelajar SMP, 35 persen pelajar SMA, dan 25 persen mahasiswa.
"Melihat data tersebut kondisinya sudah sangat mengkawatirkan. Makanya peran warga disini sangat penting untuk menurunkan persentase pengguna narkoba," kata Ketua BNN Kabupaten Cianjur Hendrik, kemarin.
Menurut Hendrik, saat ini BNN Kabupaten tengah gencar melakukan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Salah satunya dilakukan di lingkungan Sekretariat Daerah Pemkab Cianjur, kemarin. Tujuannya, mengeluarkan peraturan dengan upaya pencegahan, dukungan kebijakan, penerimaan sosial, dan dukungan sistem.
Srlain itu juga untuk membangun kordinasi dengan pemangku kepentingan melalui advokasi P4GN. Agar terlaksana kerjasama dalam upaya preventif dan persuasif yang lebih terarah dan efesian.
Menurut Hendri ada enpat kompenen yang disampaikan kepada seluruh OPD, diantaranya, komitmen politis yang merupakan pembuat keputusan mengelurkan peraturan, untuk meningkatkan komitmen ini sangat dibutuhkan advokasi yang baik.
Selain itu juga perlu adanya dukungan kebijakan, dukungan dari para eksekutif, maka perlu ditindaklanjuti dengan advokasi lagi. Salah satu tujuannya agar dikeluarkan kebijakan untuk mendukung program yang telah diperoleh komitmen kebijakan politiknya.
Penerimaan sosial agar program bisa diterima oleh masyarakat sebagai salah satu bentuk pencegahan juga perlu dilakukan. Langkah selanjutnya adalah sosialisasi program pencegahan untuk memperoleh dukungan warga setelah terjalin komitmen.

Ada tiga sasaran dalam upaya pencegahan pengguna narkoba, yakni, pejabat atau pembuat kebijakan, primary stakehoder (sasaran utama), dan secondary stakeholder. "Sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009 pada Bab X jelas ada peran serta warga tentang hak dan tanggungjawab," tandasnya. [KC-02/rd]***. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!






Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Miris, 3,2 Juta Penduduk Indonesia Pengguna Narkoba

Trending Now

Iklan

iklan