Iklan

iklan

Panwaslu Akan Rekom Sanksi PNS Yang Diduga Terlibat Kampanye Caleg

Saturday, March 29, 2014 | 5:40:00 AM WIB Last Updated 2014-03-31T07:05:09Z
CIANJUR, [KC].- Selama berlangsungnya masa kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD tahun 2014, setidaknya sudah ada lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Cianjur yang diduga melakukan kampanye salah satu calon anggota legislatif. Ke lima PNS tersebut saat ini perkaranya tengahdidalami oleh Panwaslu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur Saepul Anwar mengatakan, PNS yang diduga melakukan kampanye tersebut saat ini masih dalam pembahasan pengkajian di Panwaslu terhadap perbuatan yang dilakukan. "Kita masih lakukan kajian hukumnya, baik pelanggarannya maupun sanksinya," kata Saepul saat dihubungi, Jum'at (28/3/2014).

Kajian hukum atas pelanggaran yang dilakukan para PNS itu nantinya akan menjadi sebuah rekomendasi yang akan disampaikan kepada isntansi yang berwenang. Karena untuk pemberian sanksi atas perbuatan kampanye yang dilakukan PNS tersebut bukan menjadi domain Panwaslu.

"Kalau sanksi itu bukan kami yang memberikan, tapi kami merekomendasikan untuk diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang dilanggarnya. Tadinya hari ini (kemarin) kami akan menyampaikan rekomendasi itu ke Inspektorat Daerah, tapi tertunda lantaran Kepala Inspektoratnya tengah ada urusan di Bandung," katanya.

Dari lima PNS yang diduga melakukan pelanggaran kampanye tersebut kata Saepul, satu diantaranya merupakan Camat Cugenang berinisial DG. Camat tersebut sudah diundang untuk klarifikasi selama dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir.

"Ketentuanya dua kali diundang klarifikasi tidak hadir, selanjutnya kami memberikan rekomendasi. Rekomendasi inilah yang seharusnya dilaksanakan, karena kita tidak main-main saat memberikan rekomendasi, perlu pengkajian yang mendalam dari aspek hukumnya," paparnya.

Divisi Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Cianjur Abar Tasry Amarulloh mengatakan, dalam menentukan rekomendasi tidaklah mudah. Perlu pengkajian yang mendalam. Dari beberapa PNS yang saat ini terindikasi melakukan kampanye, kemungkinan besar bisa saja bertambah.

"Ada beberapa temuan yang saat ini tengah diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sehingga nantinya bisa menjadi dasar yang kuat, baik dari aspek hukumnya maupun aspek lainya untuk mengeluarkan rekomendasi. Semuanya masih dalam proses," tegasnya  [KC-02]***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panwaslu Akan Rekom Sanksi PNS Yang Diduga Terlibat Kampanye Caleg

Trending Now

Iklan

iklan