Iklan

iklan

Panwaslu Kabupaten Cianjur Tindak Lanjuti 17 Perkara Dugaan Pelanggaran Pemilu

Wednesday, March 12, 2014 | 9:28:00 PM WIB Last Updated 2014-03-15T14:40:33Z
CIANJUR, [KC].- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Cianjur hingga Januari 2014 sudah menindak lanjuti 17 perkara dugaan pelanggaran Pemilu. Dari jumlah tersebut semuanya merupakan perkara temuan bukan laporan.

"Kita sudah menindak lanjuti 17 perkara dugaan pelanggaran yang merupakan hasil temuan dilapangan. Tidak ada satupun perkara yang masuk berdasarkan laporan," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur Saepul Anwar disela kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Cianjur di aula Green Hill Cipanas, Rabu (12/3/2014).

Tidak adanya laporan perkara dugaan pelanggaran Pemilu, pihaknya terus menekankan optimalisasi pengawasan dilapangan oleh Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).

"Kita terus dorong pengawasan di lapangan, apalagi menjelang kampanye rapat umum yang tentu indikasi pelanggaran kemungkinan terjadi. Kita ingin adanya partisipasi dari masyarakat dalam melakukan pengawasan. Sehingga jika ada pelanggaran bisa dilaporkan," paparnya [KC-02]***.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panwaslu Kabupaten Cianjur Tindak Lanjuti 17 Perkara Dugaan Pelanggaran Pemilu

Trending Now

Iklan

iklan