Iklan

iklan

Ada Caleg Selama Kampanye Banyak Melakukan Pelanggaran ..???

Sunday, April 6, 2014 | 8:57:00 PM WIB Last Updated 2014-04-07T12:18:22Z
CIANJUR, [KC].- Selain pelibatan anak-anak yang mendominasi pelanggaran kampanye, terdapat seorang calon anggota legisslatif (caleg) yang juga mendominasi pelanggaran selama masa kampanye. Salah satu pelanggaran yang dilakukan caleg tersebut diantaranya pemasangan iklan layanan masyarakat yang diduga tidak sesuai, pemasangan APK di luar zona, melakukan kegiatan kenegaraan pada masa kampanye, dan pemasangan iklan di media cetak sebelum 16 Maret 2014.

"Caleg tersebut sudah kami undang beberapa kali untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan, namun tidak pernah datang. Kendati tidak datang, bagi kami tidak ada kendala untuk tidak memprosesnya," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur, Saepul Anwar.

Sementara itu, selama masa tenang setelah masa kampanye, Panwaslu Kabupaten Cianjur beserta jajarannya akan melakukan razia APK. Rencananya akan dilakukan secara serentak setelah memberikan waktu kepada parpol untuk menertibkan APKnya sendiri pada Minggu (6/4).

"Panwaslu bersama pemerintah daerah dan kepolisian akan menyisir APK yang belum diturunkan. Ini dilakukan serempak juga di tingkat kecamatan. Kalau masih ditemukan terpasang, maka itu masuk kategori pelanggaran," ujarnya.

Jika kedapatan parpol maupun caleg yang tidak juga menurunkan APK selama masa tenang, mereka terancam tindak pidana pemilu, yaitu melanggar kampanye di luar jadwal. Ancamannya, hukuman penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 12 juta.

"Seluruh APK harus diturunkan selama masa tenangm termasuk yang ada di kaca mobil pribadi, pos pemenangan, maupun angkutan umum, kecuali di kantor parpol, itupun hanya bendera parpol," kata Saepul [KC-02]***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ada Caleg Selama Kampanye Banyak Melakukan Pelanggaran ..???

Trending Now

Iklan

iklan