Iklan

iklan

H. Sumitra: Perlu Perda Larangan Memberi Kepada Gelandangan Peminta-Minta

Tuesday, April 8, 2014 | 5:16:00 AM WIB Last Updated 2014-04-07T22:16:13Z
CIANJUR, [KC].- Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur H. Sumitra kesal atas maraknya gelandangan yang ada di Cianjur. Keberadaan gelandangan yang suka meminta-minta itu sudah mencidrai keindahan kota Cianjur.

"Kita sudah seringkali melakukan penertiban, mereka kita bina dan diberikan bekal keterampilan. Tapi setelah itu masih saja banyak yang kembali ke jalan. Kita sulit menyadarkan mereka," kata Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur H. Sumitra, Senin (7/4/2014).

Maraknya gelandangan peminta-minta yang ada di Cianjur itu kebanyakan orang dari luar daerah Cianjur. Hal itu dipastikan setelah mereka terjaring operasi penertiban dan dilakukan pendataan. "Banyaknya orang dari luar daerah Cianjur, mereka banyak yang bawa keluarganya," kata Sumitra.

Untuk menekan peredaran gelandangan di Cianjur kata Sumitra, harus ada sanksi yang tegas baik bagi yang memberi atau menerima. "Kalau ada masyarakat yang memberi diberikan sanksi berupa ancaman hukuman, tentu dengan sendirinya gelandangan peminta-minta itu akan hilang dengan sendirinya," katanya.

Berangkat dari itulah Sumitra akan mengusulkan Perda tentang larangan memberi kepada gelandangan peminta-minta. "Harus ada Perda tentang larangan itu, daerah lain sudah ada, itulah yang menjadi penyebab bergesernya gelandangan dari luar Cianjur," katanya.

Dengan adanya Perda larangan memberi kepada gelandangan peminta-peminta piaknya yakin Cianjur akan bersih dari pemandangan yang kurang baik. "Mudah-mudahan Perdanya bisa dikabulkan, itu harapan kami," katanya [KC-02]***.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • H. Sumitra: Perlu Perda Larangan Memberi Kepada Gelandangan Peminta-Minta

Trending Now

Iklan

iklan