Iklan

iklan

Dinsosnakertrans Buka Layanan Pemohon Kartu Kuning Secara Online

Saturday, May 17, 2014 | 3:21:00 AM WIB Last Updated 2014-05-16T20:21:50Z
CIANJUR, [KC]._  Untuk mempermudah pelayanan terhadap pemohon AK 1 atau lebih dikenal dengan Kartu Kuning, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur memberlakukan sistem input data secara online. Para pemohon bisa menginput sendiri data secara online di rumah atau di internet terdekat melalui website "infokerja.depnakertrans.go.id".

Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur h. Sumitra didampingi pelaksana Dadan Asdiansyah mengatakan, pelayanan secara online tersebut diharapkan bisa mempermudah para pencari Kartu Kuning sebelum datang ke kantor Dinsosnakertrans. 

"Paling tidak jika setelah data di input dan ingin mendapatkan AK 1 para pencari kerja langsung datang ke Dinsosnakertrans dengan membawa bukti input data atau mencatat hari dan tanggal input data, foto copy KTP, foto copy Ijazah terakhir atau surat keterangan lulus dari sekolah dengan membawa jg aslinya dan pas photo ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar," kata Sumitra saat dihubungi Jum'at (16/5).

Trendnya meningkat
Sementara itu berdasarkan data yang ada, trend pencari kerja atau pemohon kartu kuning terus meningkat. Hal itu sebagai dampak semakin banyaknya investasi yang masuk ke Cianjur.

"Jumlah pemohon kartu kuning dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini terus meningkat. Apalagi kalau setelah terjadi kelulusan sekolah seperti bulan depan ini. Kami prediksikan akan mengalami peningkatan," kata Sumitra.

Berdasarkan data, pada bulan April 2014 saja jumlah pemohon kartu kuning sudah mencapai  2.119 pencari kerja.  "Selama bulan Mei sampai hari ini (kemarin) jumlah pemohonnya sudah mencapai 1.108 pencari kerja. Ini akan terus mengalami lonjakan seiring dengan kelulusan sekolah," katanya.

Kalau biasanya kata Sumitra, petugas hanya melayanu 100 pencari kerja,
setelah kelulusan bisa mencapai 250 pencari kerja per hari. "Hingga lima bulan ini saja kita sudah melayani pencari kerja untuk mendapatkan kartu kuning mencapai sekitar 8.000 orang. Makanya kita terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan, salah satunya melalui layanan online," tegasnya [KC-02]***.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinsosnakertrans Buka Layanan Pemohon Kartu Kuning Secara Online

Trending Now

Iklan

iklan