Iklan

iklan

SMPN 3 Karangtengah Cianjur Implementasikan SSN

Wednesday, June 4, 2014 | 8:50:00 AM WIB Last Updated 2014-06-05T13:16:31Z


CIANJUR,[KC],- Status Sekolah Standar Nasional (SSN) menjadi tumpuan dan harapan bagi para pelaku pendidikan maupun masyarakat yang berhak atas pendidikan berkualitas. Di Kabupaten Cianjur salah satu sekolah menengah pertama yang akan segera melaksanakan program Sekolah Standar Nasional tersebut adalah SMPN 3 Karangtengah Cianjur Jawa Barat.
SMPN 3 Karangtengah setelah melalui tahapan berstatus sekolah potensial, dan hasil verifikasi dari lembaga berwenang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, pada tahun 2014/2015 sekolah tersebut akan mulai mengimplementasikan 8 standar pendidikan yang ditetapkan berdasarkan Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Sistem Pelayanan Minimal, sehingga sekolah standar nasional ini diharapkan menjadi sekolah dengan kriteria melebihi standar pelayanan minimal untuk menjamin tercapainya mutu pendidikan, dengan demikian proses pembelajaran yang ada di Sekolah Standar Nasional harus lebih bagus dari sekolah dengan pelayanan minimal.   
Adapun 8 standar nasional pendidikan yang harus terpenuhi penyandang SSN ini mencakup standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar tenaga pendidik dan kependidikan, standar manajemen, standar pembiayaan, dan standar penilaian. 
Seementara itu, saat diwawancara wartawan media online kabar cianjur,  kepala sekolah, Helmi Halimudin dengan nada optimis bahwa sekolah yang dipimpinnya akan mampu melaksanakan 8 standar pendidikan yang akan segera diimplementasikan pada tahun pelajaran 2014/2015. “Saya bersama rekan rekan guru dan civitas akademika, terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik dalam berbagai hal, termasuk salah satunya peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan di sekolah ini” Tegas Helmi. 
Helmi juga menambahkan bahwa efek dari status SSN yang disandang sekolahnya ini, akan memberikan kontribusi positif kepada sekolah sekolah swasta, karena ketentuan menyebutkan bahwa sekolah SSN hanya akan menerima 36 siswa per kelasnya, sehingga dipastikan siswa yang diterima menjadi berkurang, dari sebelumnya yang menampung siswa hingga 40 orang per kelas.[KC.04]***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • SMPN 3 Karangtengah Cianjur Implementasikan SSN

Trending Now

Iklan

iklan