Iklan

iklan

Diduga Jadi Tempat Teroris, Densus 88 dan Polres Cianjur Gerebek Kios Helem di Cilaku

Thursday, August 28, 2014 | 5:43:00 AM WIB Last Updated 2014-08-27T23:18:15Z
CIANJUR, [KC].- Diduga menjadi tempat persembunyian teroris, kios helm di Jalan Raya Cibeber Km 1, Kampung Nempel, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Rabu (27/8) digerebek Densus 88 bersama jajaran kepolisian resort (Polres) Cianjur.
Dari dua kios di blok ruko "Panorama Cijati" yang menyediakan sparepart, variasi, tambal ban, dan perlengkapaan pengguna sepeda motor lainnya petugas berhasil membawa sejumlah barang. Barang-barang tersebut langsung dibawa dan dimasukkan kedalam mobil Toyota Inova nomor polisi G 7405 RS.
Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Tempat yang dijadikan usaha perlengkapan sparepart motor tersebut dikontrak oleh terduga DPO terorisme H,B,A,I (DPO kasus Jantho Aceh dan CIMB Medan) yang telah ditangkap di Jalan Tb. Suandi Kec. Serang Kab. Serang - Banten, Selasa (2//8).
"Dalam penggeledahan itu berhasil disita sejumlah 10 item barang bukti, diantaranya kompas, GPS, HT merek Alinco, Teropong, Gerinda, pipa pipa, Buku buku baik bertema Jihad maupun Intelijen," kata Dedy saat dihubungi, Rabu (27/8).
Dikatakan Dedy, tersangka terorisme tersebut juga menjadi terlapor dalam 2 LP di Polres Cianjur terkait kasus penipuan dengan menggunakan nama Ai, dimana pada tgl 23 Agustus 2013 dan dilaporkan tanggal 11 Agustus 2014).
"Yang bersangkutan membeli onderdil motor dengan jumlah transaksi sebesar Rp 232.000.000,- dengan perjanjian akan melunasi setiap transaksi dalam tempo 2 bulan, dan kemudian dalam transaksi selanjutnya, terlapor tidak membayar sisa hutang sebesar Rp134.211.850,- dengan alasan barang masih diluar belum dapat melunasi dan sampai saat ini," kata Dedy.
Selain itu, terang Dedy, pada tanggal 24 oktober 2013 tersangka juga melakukan penipuan kemudian dilaporkan pada Juli 2014. Saat itu tersangka membeli onderdil seharga Rp 205.711.062,-, dengan sisa yang belum dibayar sebesar Rp 80.701.432,- dengan alasan yang sama.
"Dengan demikian, tersangka merupakan DPO Terorisme (kasus Jantho dan Bank CIMB) serta terlapor kasus penipuan, diketahui paling tidak menggunakan 5 nama antara lain berinisial H,B,I,A dan Ai," katanya.
Sementara itu berdasarkan pantauan, aksi penggerebekan yang dilakukan DEnsus 88 dan Polres Cianjur itu sempat mengejutkan warga. Sejumlah aparat kepolisian lengkap dengan senjata laras panjang langsung merangsek kedalam kios yang kesehariannya mendagangkan helm dan sarpart onderdel motor tersebut.

"Kaget juga, tiba-tiba banyak polisi bersenjatakan lengkap mendatangi kios helm itu. Ternyata tempat itu merupakan tempat yang disewa kelompok teroris. Untung orangnya sudah ditangkap," kata Wawan (42) seorang warga yang mengetahui setelah diberitahu warga lainya [KC-02]**. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!








Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Jadi Tempat Teroris, Densus 88 dan Polres Cianjur Gerebek Kios Helem di Cilaku

Trending Now

Iklan

iklan