Iklan

iklan

Dengan Dalih Peningkatan Pelayanan, Sejumlah OPD Ajukan UPT

Saturday, September 20, 2014 | 4:25:00 AM WIB Last Updated 2014-09-20T04:29:22Z
CIANJUR, [KC].- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Cianjur rame-rame mengajukan Unit Pelayanan Teknis (UPT). Salah satu alasan pengajuan tersebut adalah untuk menigkatkan pelayananublik.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Cianjur Jejen mengatakan, OPD yang mengajukan UPT tersebut diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kebudayaan dan Pariwisat (Disbudpar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pendidikan (Disdik).
"Kalau untuk Disdukcapil, usulannya akan membuat UPT berdasarkan wilayah. Ada 6 wilayah yang dimungkinkan dibuatkan UPT. Nantinya untuk tempat pelayanan permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Semuanya unyuk meningkatkan pelayanan, karena saat ini permohonan KTP dan KK harus ke kantor Disdukcapil," kata Jejen saat ditemui disela gedung DPRD Cianjur Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Jum'at (19/9).
Dikatakan Jejen, UPT yang diajukan oleh Disbudpar terkait dengan objek wisata. Selama ini pengelolaan objek wisata masih ditangani langsung oleh Disbudpar. Sedangkan untuk Satpol PP berkaitan dengan kedudukan Satpol PP yang ada disetiap kecamatan.
"Saat ini Satpol PP diikecamatan masuk juga OPD Kecamatan, sehingga menjadi persoalan ketika dalam pengelolaan anggaran. Makanya ada usulan untuk dijadikan UPT terpisah dari kecamatan," kata Jejen.
Sementara usulan UPT dari Disdik lebih kepada penambahan sekolah jauh. "Kalu Disdik terkait dengan penambahan sekolah jauh. Rencananya yang akan ditambah itu diwilayah Naringgul dan Agrabinta di Cianjur selatan," tegasnya.

Usulan yang diajukan beberapa OPD tersebut kata Jejen, saat ini masih dalam pembahasan dan pengkajian.
Termasuk juga tengah dilakukan pengkajian pengajuan Peraturan Bupati (Perbub) pertambangan dari PSDAP, dan perijinan dari regulasi perbub yang mendasari perijinan.

"Pengkajian sedang kita lakukan dan akan masuk program legislasi daerah (prolegda) 2015. Jadi diungkinkan baru 2016 bisa dilaksankan. Kita juga sedang melakukan evaluasi OPD yg sudah dibentuk termasuk evektifitasnya contoh seperti badan, layak atau tidaknya, mau turun jadi kantor atau bagian," tandasnya
Sebelumnya, untuk memudahkan pelayanan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur berencana membuat 6 Unit Pelayanan Tekhnis Daerah (UPTD) yang tersebar berdasarkan wilayah. Usulan UPTD tersebut sudah masuk menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh.

"Sempat terjadi perdebatan mengenai usulan UPTD ini ketika masuk dibagian organisasi. Kami berbeda pendapat, tapi setelah melalui perjuangan, akhirnya ususlan kami dikabulkan, saat ini tinggal menunggu SK dari bupati," kata Plt Sekretaris Disdukcapil Kab. Cianjur Aca Kurniawan.

Dikatakan, Aca, keberadaan UPTD sangat dibutuhkan sebagai upaya pendekatan terhadap pelayanan masyarakat. "Kalau dulu pembuatan KTP, KK dapat dilaksanakan di kecamatan, UPTD tidak dibutuhkan. Tapi setelah undang-undang mengamanatkan pembuatannya di kantor Disdukcapil, UPTD sangat dibutuhkan," katanya.

Tidak adanya UPTD membuat masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pembuatan KTP, KK harus datang sendiri ke kantor Disdukcapil. Selain membutuhkan waktu yang lebih panjang, juga membutuhkan biaya yang lebih banyak.

"Kalau masyarakat yang tinggal diseputaran kota mungkin tidak banyak masalah. Tapi bagi masyarakat yang tinggal di Cianjur bagian selatan tentu ini akan menjadi masalah. Utamanya masalah waktu dan biaya," katanya [KC-02]**.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!










Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dengan Dalih Peningkatan Pelayanan, Sejumlah OPD Ajukan UPT

Trending Now

Iklan

iklan