Iklan

iklan

Masyarakat Sambut Baik Rencana Diterbitkannya Perda CSR

Thursday, September 18, 2014 | 6:37:00 AM WIB Last Updated 2014-09-17T23:37:35Z
CIANJUR, (KC),- Yayasan Cianjur Membangun sebagai bagian dari komponen masyarakat menyambut baik dirancangnya peraturan daerah (perda) mengenai tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) di Kabupaten Cianjur.

Menurut Rian Herdiana, Sekretaris Yayasan Cianjur Membangun, saat ini di Kabupaten Cianjur, masih banyak perusahaan yang belum memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kami menyambut baik dan sekaligus gembira karena Cianjur akan memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang  CSR,” ujarnya.

Selama ini, menurut Rian, banyak perusahaan yang beroperasi di Cianjur dan beberapa pengembang perumahan yang program CSRnya tidak jelas bahkan tidak memiliki kepedulian terhadap tanggungjawab sosial dan lingkungan meskipun CSR sudah diuraikan dalam Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-undang No 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal.

Namun kenyataan yang ada, tidak ada kepedulian para pengusaha yang berada di Cianjur terhadap warga cianjur.

Dia berharap, dengan adanya perda pengelolaan dana CSR tersebut maka pihak perusahaan bisa sungguh-sungguh menyisihkan 2,5 % dari keuntungannya untuk berbagai program sosial dan lingkungan antara lain kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi mikro, revitalisasi, infrastruktur, penanggulangan kemiskinan dan yang lainnya.

“Kami Optimis DPRD Cianjur periode saat ini akan berupaya keras berbuat untuk masyarakat, dan kami berharap Forum atau Lembaga CSR sebagai pengelola dana CSR diharapkan dapat bersinergi dengan Yayasan Cianjur Membangun yang telah memiliki cabang di setiap kecamatan serta program-program berbasis layanan kemasyarakatan,  dalam penyusunan program fisik dan non fisik yang ada di Kabupaten Cianjur” ungkapnya.

Dia menjelaskan, setiap tahunnya dana CSR dari perusahaan itu selalu ada, namun partisipasi dan pengelolaannya masih belum begitu signifikan, bahkan jangan sampai dana CSR ini dijadikan bagian dari taktis politis penguasa atau kelompok tertentu dijadikan dana pendamping untuk tujuan tertentu, ini harus murni, sistem pelaporan dan pendayagunaan dana CSR juga harus transparan dan jelas laporannya ke publik." ujar Rian.

“Kami lebih paham program apa saja yang dibutuhkan masyarakat dan lingkungan disekitar perusahaan,sehingga dia berharap ada sinergitas antara para pengusaha dengan masyarakat Cianjur,” tambahnya. [KC.01]***
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Sambut Baik Rencana Diterbitkannya Perda CSR

Trending Now

Iklan

iklan