Iklan

iklan

UPTD Disdukcapil Tinggal Tunggu Keputusan Bupati

Monday, September 1, 2014 | 4:56:00 AM WIB Last Updated 2014-09-01T16:31:55Z
CIANJUR, [KC].- Untuk memudahkan pelayanan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur berencana membuat 6 Unit Pelayanan Tekhnis Daerah (UPTD) yang tersebar berdasarkan wilayah. Usulan UPTD tersebut sudah masuk menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh.

"Sempat terjadi perdebatan mengenai usulan UPTD ini ketika masuk dibagian organisasi. Kami berbeda pendapat, tapi setelah melalui perjuangan, akhirnya ususlan kami dikabulkan, saat ini tinggal menunggu SK dari bupati," kata Plt Sekretaris Disdukcapil Kab. Cianjur Aca Kurniawan saat dihubungi, Minggu (31/8). 

Dikatakan, Aca, keberadaan UPTD sangat dibutuhkan sebagai upaya pendekatan terhadap pelayanan masyarakat. "Kalau dulu pembuatan KTP, KK dapat dilaksanakan di kecamatan, UPTD tidak dibutuhkan. Tapi setelah undang-undang mengamanatkan pembuatannya di kantor Disdukcapil, UPTD sangat dibutuhkan," katanya.

Tidak adanya UPTD membuat masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pembuatan KTP, KK harus datang sendiri ke kantor Disdukcapil. Selain membutuhkan waktu yang lebih panjang, juga membutuhkan biaya yang lebih banyak.

"Kalau masyarakat yang tinggal diseputaran kota mungkin tidak banyak masalah. Tapi bagi masyarakat yang tinggal di Cianjur bagian selatan tentu ini akan menjadi masalah. Utamanya masalah waktu dan biaya," katanya. 

Dengan adanya UPTD pelayanan akan bisa lebih maksimal. Masyarakat juga bisa lebih hemat. "UPTD itu harus segera terealisasi, dengan adabya UPTD masyarakat bisa datang langsung ke UPTD terdekat diwilayah jika ingin mendapatkan pelayanan KTP maupun KK, tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil," tegasnya.

Pihaknya mengharapkan UPTD Disdukcapil itu bisa terealisasi pada awal tahun 2015 mendatang. Keberadaanya sudah tidak bisa ditunda lagi sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) kita sudah siap, demikian juga dengan perelengkapan. Kita tinggal menunggu pengesahan saja. Nantinya kalau sudah tinggal membagi wilayah. Ada 6 wilayah UPTD berdasarkan jumlah kecamatan yang ada," katanya [KC-02]**. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • UPTD Disdukcapil Tinggal Tunggu Keputusan Bupati

Trending Now

Iklan

iklan