Iklan

iklan

Kejaksaan Telusuri Keterlibatan Oknum Anggota Dewan Dalam Perkara Penyimpangan Bantuan Dana Desa Peradaban

Friday, October 31, 2014 | 3:45:00 AM WIB Last Updated 2014-10-30T23:03:27Z
CIANJUR, [KC].- Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan dana Desa Peradaban 2012 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur terus bergulir. Pihak Kejari mulai menelusuri keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Cianjur terkait dengan bantuan desa peradaban tersebut.
"Pokoknya berkembang terus dan kami kembangkan terus, lihat saja nanti. Kalau (Oknum DPRD Kabupaten Cianjur. Red) harus bertanggungjawab, ya tanggungjawab lah kalau ada keterlibatannya," ujar Wahyudi, Kamis (30/10).
Meski tengah menelusuri keterlibatan oknum anggota DPRD, namun pihaknya tidak merinci identitas oknum DPRD Kabupaten Cianjur yang tengah dibidik Kejari Cianjur itu. Hanya dia membantah ada kendala untuk menetapkan status hukum oknum anggota DPRD yang tengah dibidik itu.
Kajari Cianjur berdalih terus menggali fakta-fakta baru di lapangan setelah dilakukan penyelidikan tentang kasus penyelewengan dana desa peradaban itu pada April 2014."Pokoknya jalan terus, lihat saja dan ikutin terus. Memang saat ini belum menambah tersangka, tapi segala kemungkinan masih saja bisa terjadi," katanya.
Wahyudi menegaskan, pihaknya tidak akan gentar meski harus berhadapan dengan pihak yang berstatus wakil rakyat terpilih untuk periode 2014-2019. Sampai saat ini pihaknya mengaku baru menetapkan J, AR, dan TMF, sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana program desa peradaban itu yang berstatus sebagai mantan kepala desa (kades).
"Saya yakin dan seyakin yakinnya untuk pembuktian tidak ada kendala, kalau dua alat bukti cukup, go! Lagipula kalau untuk kasus tindak pidana korupsi itu harus ada penghitungan kerugian negara. Itu ada ahlinya dan perlu waktu, itu saja," tegasnya.
Secara terpisah Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat itu mengaku belum mengetahui ada oknum anggota DPRD Kabupaten Cianjur yang tersandung dugaan kasus tindak pidana korupsi dana desa peradaban 2012. Ia juga mengaku belum mendapatkan laporan mengenai keterlibatan kadernya.

"Itu informasi dari mana lagi, belum ada. Saya belum tahu ada anggota dewan yang terlibat dugaan korupsi. Apalagi kalau sampai di Pergantian Antar Waktu (PAW) itu belum ada. Kalau ada dugaan biarkan dulu saja, biarkan proses hukum berjalan," ujar Tjetjep singkat [KC-02]**.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!






Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejaksaan Telusuri Keterlibatan Oknum Anggota Dewan Dalam Perkara Penyimpangan Bantuan Dana Desa Peradaban

Trending Now

Iklan

iklan