Iklan

iklan

Pencairan BSPS Harus Ngantri Berjam-jam

Thursday, October 23, 2014 | 4:21:00 AM WIB Last Updated 2014-10-23T12:42:08Z
CIANJUR, [KC].- Puluhan masyarakat Desa Batulawang Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur rela mengantri berjam-jam demi mencairkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat RI tahun 2014 di BRI Unit Cipanas. Mereka menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 7,5 juta untuk pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu)
"Saya dan anggota kelompok datang sekitar pukul 08.00 WIB. Sampai pukul 12.45 WIB belum beres. Masih ada sejumlah anggota yang belum terlayani, harus mengantri dengan masyarakat lainya," ujar Ujang saat ditemui ketika menunggu antria di BRI Unit Cipanas, Selasa (22/10/14).
Menurut Ujang, ia datang ke BRI Unit Cipanas bersama 11 orang anggota kelompoknya setelah diberitahukan oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) jadwal pencairan. "Kita datang setelah ada pemberitahuan penjadwalan. Alhamdulillah setelah menunggu cukup lama akhirnya bisa dicairkan," tegasnya.
Pencairan bantuan BSPS tersebut tidak dalam berupa uang, artinya penerima bantuan hanya menerima bahan bangunan sesuai dengan Daftar Rincian Pembelian Bahan Bangunan (DRPB) yang diajukan. "Kita hanya menarik dana dan selanjutnya mentransfer ke rekening material, kita hanya terima bahan bangunan sesuai kebutuhan yang kita ajukan," tegasnya.
Hal senada juga di ungkapkan Encep (54) warga Kampung Cikole Desa Batulawang Kecamatan Cipanas. Meski nilainya masih jauh dari kebutuhan, tapi ia merasa sangat terbantu dengan BSPS tersebut. "Kalau dibilang kurang memang kurang, tapi kita patut bersyukur dengaan adanya bantuan ini. Saya akan memanfaatkan sesuai dengan ketentuan, rumah saya yang tadinya berdinding bilik harus bisa menjadi bata," katanya.
Encep yang datang bersama 9 orang anggota kelompoknya mengaku harus rela mengaantri berjam-jam menunggu giliran. "Dinikmati saja, toh tidak setiap hari ini, bagi saya tidak masalah meski harus menunggu lama, yang penting dana bisa cair dan bisa segera dimanfaatkan," katanya.
TPM BSPS Kabupaten Cianjur Asep Nurhadi (44) mengatakaan, BSPS bagi masyarakat yang memiliki rutikahu. Bantuan tersebut diterima masyarakat setelah sebelumnya dilakukan pendataan dengan berbagai kreteria.
"Salah satu syarat penerima bantuan rutilahu itu status tanahnya harus jelas. Artinya tanahnya harus milik pribadi, bukan milik orang lain, apalagi tanah milik negara, itu jelas tidak bisa," kata Asep terpisah.
Dikatakan Asep, dalam pencairan bantuannya juga dilakukan tidak sekaligus, tapi melalui dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 3.750.000,- dan tahap kedua Rp 3.750.000,-. "Bantuan ini diterimanya tidak dalam bentuk uang, tapi barang, masyarakatat penerima bantuan juga tidak boleh bantuan ini dijadikan ongkos kerja, ongkos kerja harus diluar dari bantuan," katanya.
Kepala Desa Batulawang H. Nanang Rohendi mengatakan, pada tahun 2014 ini di desanya mendapatkan bantuan pembangunan rutilahu dari Kemenpera RI sebanyak 268 unit. Pada tahun sebelumnya mendapatkan bantuan yang sama sebanyak 146 unit.
"Usulan berdasarkan pendataan yang diajukan sebanyak 332 unit, namun hanya dikabulkan sebanyak 268 unit. Sisanya 76 rutilahu kita akan upayakan mencarikan bantuan dari berbagai sektor termasuk mengajukan ke Pemerintah Daerah," kata H. Nanang saat ditemui terpisah.

Pihaknya mengaku, BSPS tersebut sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Jelas ini besar manfaatnya bagi masyarakat, inginnya kita semua yang masuk kreteria penerima BSPS tercover, dengan jumlah ini saja kita patut bersyukur," katanya [KC-02]**. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!










Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pencairan BSPS Harus Ngantri Berjam-jam

Trending Now

Iklan

iklan