Iklan

iklan

Distarkim Sosialisasikan PPIP ke Para Kades

Wednesday, November 12, 2014 | 4:23:00 AM WIB Last Updated 2014-11-11T21:23:15Z
CIANJUR, [KC].- Puluhan Kepala Desa dari 16 kecamatan di Kabupaten Cianjur mengikuti kegiatan sosialisasi kabubapen (SOskab) Program Pembangunan Infrstruktur Perdesaan (PPIP) Reguler 2 Kab. CIanjur tahun 2014 di aula Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Jalan Perintis Kemerdekaan Cianjur, Selasa (11/11/2014).

Kepala Distarkim Kab. Cianjur, Yoni Raleda melalui Sekretarisnya Rachmat Hartono mengatakan, mengatakan, Kabupaten Cianjur mendapatkan bantuan PPIP sejak tahun 2010 silam. Hingga saat ini sudah sebanyak 183 desa yang mendapatkan bantuan tersebut dengan jumlah anaggaran mencapai Rp 45,75 miliar .

"PPIP ini merupakan prgram yang dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan khususnya diwilayah perdesaan," kata Rachmat saat ditemui disela kegiatan, Selasa (11/11/2014).

Dikatakan Rachmat, kehadiran PPIP di Kabupaten Cianjur dirasakan telah memberikan manfaat diantaranya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan infrstruktur daasar diwilayag perdesaan. Selain itu juga bisa meningkatkan kapasitas perencanaan dan pengembangan masyarakat.

"Peningkatan kapasitas pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pembangunan dengan ppenerapan tata kelola pemerintahan yang baik," paparnya.

Dikatakan Rachmat, pada tahun 2014 ini mendapatkan bantuan PPIP senilai Rp 3,1 miliar yang diperuntukkan bagi 31 desa sasaran terdiri dari reguler 1 sebanyak 3 desa dan reguler 2 sebanyak 28 desa. "Hanya bedanya kalau sebelumnya setiap desa penerima bantuan mendapatkan Rp 250 juta, pada tahun ini hanya sebesar Rp 100 juta," jelasnya.

Rachmat juga menegaskan, pelaksanaan pembangunan PPIP itu tidak bisa dilaksanakan dengan dikontraktualkan kepada pihak ketiga. Karena semua tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemeliharaan harus melibatkan masyarakat setempat.

"Dalam penentuan lokasi dan pelaksanaan kekegiatan PPIP, diproses dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada pungutan biaya apapun.Inilah salah satu yang membedakan dengan bantuan lainya," tegasnya.

Satker PPIP Kabupaten Cianjur, Yeddi Indragunawan mengungkapkan, dalam pelaksanaan PPIP di Kabupaten Cianjur pihaknya menerjunkan 14 pendamping masyarakat (FM). Dua orang FM ditempatkan untuk reguler 1 dan 14 orang FM pada reguler 2. "Kebanyakan program ini di reguler 2, 14 orang FM itu terdiri dari 5 orang tenaga tekhnik dan 9 orang untuk tenaga pemberdayaan," kata Yeddi dihubungi terpisah.

Dikatakan Yeddi, dalam pelaksanaanya juga setiap desa wajib membenyuk rganisasi Masyarakat Setempat (OMS) yang terdiri dari lima orang. Dalam prekrutannya harus memperhatikan keterwakilan pperempuan sebanyak 40 persen atau dua orang. "Dana bantuan ini nantinya masuk ke rekening OMS, dan mereka bertanggungjawab dalam pelaksanaan pembangunannya," katanya [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Distarkim Sosialisasikan PPIP ke Para Kades

Trending Now

Iklan

iklan