Iklan

iklan

100 UMKM Ikuti Sosialisasi Budaya Penerapan Peningkatan K3

Thursday, December 4, 2014 | 4:00:00 AM WIB Last Updated 2014-12-03T22:14:59Z
CIANJUR, [KC].-  Sebanyak 100  pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Cianjur mengikuti sosialisasi Penerapan Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dilaksanakan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur di Hotel Palace Cipanas, (2/12/2014).

Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur, H. Sumitra mengatakan, Undang-Undang Dasar 1945 menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. "Sudah jelas dalam pasal 27 UUD 1945 ayat 2 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghiduan yang layak bagi kemanusiaan," kata Sumitra saat ditemui disela kegiatan.

Dikatakan Sumitra, pekerjaan merupakan hak dasar manusia. Memungkinkan seseorang untuk bekerja dalam kondisi sehat, selamat bebas dari resiko akibat kerja, kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

"Penghidupan yang layak merupakan dambaan setiap tenaga kerja untuk hidup secara manusiawi yang berpenghasilan guna memenuhi kebutuhan hidup," kataanya.

Untuk itulah pihaknya terus menekankan betapa pentingnya K3 bagi setiap pekerja. Sosialisasi perlu dilakukan terhadap pelaku usaha yang rentan terjadi kecelakaan kerja.

"Pasal 86 ayat 1 UU No 13 tahun 2003 sudah menegaskan bahwa setiap pekerja berhak atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan. Perlakuan yang sesuai dengan nilai agama dan martabat manausia serta nilai-nilai agama," tandasnya.

Ditegaskan Sumitra, setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas.

Lusy Puspitasari Wijaya (24) salah seorang peserta sosialisa penerapan peningkatan budaya K3 mengaku sangat antusias mengikuti sosialisasi. Hal itu sangat bermanafaat bagi dirinya. "Kalau tadinya kita tidak tahu mana saja yang seharusnya menjadi hak pekerja dalam keselamatan dan kesehatan kerja, setelah ikut sosialisasi kita menjadi lebih tahu," katanya.

Pihaknya berharap, sosialisasi penerapan peningkatan budaya K3 harus bisa sesering mungkin dilakukan. Terutama kepada perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja yang rentan terhadap kecelakaan bagi para pekerja.

"Ini sangat bagus, kita berharap tidak berhenti disini. Kalau saat ini baru pelaku UMKM, kedepannya harus bisa menjangkau perusahaan-perusahaan besar yang memiliki tenagha kerja lebih banyak dan rentan terjadi pelanggaran," katanya [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 100 UMKM Ikuti Sosialisasi Budaya Penerapan Peningkatan K3

Trending Now

Iklan

iklan