Iklan

iklan

Sangat Tidak Idial, Dinsosnakertrans Hanya Memiliki Tiga Orang Pengawas Perusahaan

Thursday, January 8, 2015 | 5:47:00 AM WIB Last Updated 2015-01-07T22:47:49Z
CIANJUR, [KC].- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur hanya memiliki 3 orang pengawas tenaga kerja. Jumlah tersebut sangat tidak idial bila dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang mereka harus awasi mencapai 675 perusahaan.

"Kita akui saat ini kami kekurangan jumlah pengawas tenaga kerja. Yang ada saat ini sangat tidak idial. Tidak sebanding hanya tiga orang harus mengawasi 675 perusahaan," kata Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur, Sumitra, Rabu (7/1/2014).

Idialnya kata Sumitra, satu orang pengawas itu mengawasi 20 perusahaan. Sehingga fungsi pengawasan bisa maksimal. "Saat ini seorang pengawas harus mengawasi 200 perusahaan lebih. Tentu ini menjadi persoalan tersendiri," katanya.

Kendati kekurangan pengawas ketenagakerjaan, pihaknya terus berupaya memperdayakan pengawas yang ada. Salah satunya dengan menentukan skala prioritas perusahaan yang akan menjadi sasaran pengawasan.

"Solusinya dengan skala prioritas, karena untuk memeriksa sebuah perusahaan itu perlu waktu yang tidak sebentar. Saat ini dalam satu bulan paling banter mampu memeriksa 15 perusahaan, semuanya harus ada tindak lanjutnya," katanya.

Untuk menutupi kekurangan pengawas perusahaan, pihaknya terus berupaya dengan melakukan usulan ke pemerintah pusat. Penambahan jumlah tenaga pengawas sudah tidak bisa ditunda seiring berkembangnya investasi di Cianjur.

"Setiap tahun kita usulkan dari tenaga yang ada. Sulit kita mencarinya, tidak semua pegawai mau ketika kita usulkan.  Karena mereka harus ikut diklat selama 2 bulan, harus melakukan pemerikaan 25 perusahaan. Tahun 2014 ada seorang yang ikut diklat, saat ini yang bersangkutan masih merangkap tugas. Kita akan terus berupaya mencari pegawai yang selanjutnya kita usulkan," paparnya [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sangat Tidak Idial, Dinsosnakertrans Hanya Memiliki Tiga Orang Pengawas Perusahaan

Trending Now

Iklan

iklan