Iklan

iklan

2015, Stop Ijin Minimarket

Sunday, February 1, 2015 | 2:02:00 AM WIB Last Updated 2015-02-02T11:18:07Z
CIANJUR, [KC].- Pemkab Cianjur akhirnya menghentikan permohonan perijinan minimarket selama tahun 2015. Pihak Pemkab selanjutnya akan mengevaluasi keberadaan minimarket untuk menentukan lokasi mana saja yang masih diperbolehkan.

"Kita stop ijin baru minimarket pada tahun 2015 ini. Tidak ada ijin baru minimarket, ijin di pending dulu," kata Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Cianjur
Endang Suhendar saat dihubungi Sabtu (31/1/2015).

Dikatakan Endang, salah satu alasan penghentian perijinan baru minimarket, lantaran keberaddan minimarket saat ini sudah menjamur. Bahkan keberadaanya sudah menjangkau pelosok daerah.

"Kita akan evaluasi kembali, untuk menentukan zona mana saja yang masih boleh. Kita lakukan pengkajian dulu sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kita lihat sambil menunggu Perda RDTR," katanya.

Diakui Endang, investasi minimarket di Kabupaten Cianjur terbilang cukup tinggi. Bahkan keberadaanya sudah mulai merambah ke polosok daerah. "Makanya perlu adanya pengaturan, yang lebih jelas, terutama
wilayah. Agar keberadaanya tidak bersinggungan dengan usaha lainnya. Jalan yang saat ini dianggap tepat adalah tidak mengeluarkan perijinan baru," katanya.

Selama dihentikan perijinan baru, pengawasan tetap akan dilakukan. Hal itu untuk menghindari adanya investor nakal. "Pengawasan tetap dilakukan, jangan sampai ada minimarket baru tapi tidak ada perijinannya. Kalau ternyata ada yang membandel, kita akan rekomendasikan ke Satpol PP untuk menutup," katanya [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 2015, Stop Ijin Minimarket

Trending Now

Iklan

iklan