Iklan

iklan

Afif Darmawan: Trayek Angkot 02 B Tidak Sampai ke Pasir Sembung

Tuesday, February 3, 2015 | 4:29:00 AM WIB Last Updated 2015-02-02T21:29:36Z
CIANJUR, [KC].- Kepala Bidang Dishubkominfo Kabupaten Cianjur, Afif
Darmawan, mengatakan, berdasarkan peraturan daerah (perda) menganai
trayek, angkot 2 B trayeknya hanya sampai di terminal Pasir Hayam,
tidak sampai ke Pasir Sembung.

"Kebijakan yang kami lakukan tidak lain sebagai upaya penataan
terminal Pasir Hayam supaya berfungsi sebagaimana mestinya. Kita
memiliki kewenangan itu di terminal, kalau diluar itu kewenangan
instansi lain," kata Afif ketika ditemui di kantor Dishubkominfo
Kabupaten Cianjur, Senin (2/2/2015).

Meski aturan perda sudah mengatur dengan jelas bahwa angkot 2 B
trayeknya sampai di terminal Pasir Hayam, pihaknya tetap akan
menampung aspirasi para sopir angkot 2 B. Aspirasi tersebut akan
dikaji di tingkat forum lalu lintas terlebih dahulu agar selaras
dengan penataan terminal dan jaringan angkutan umum (angkum) yang
tengah dilaksanakan.

"Kita inginkan terminal Pasir Hayam itu bisa berfungsi sebagaimana
layaknya terminal yakni menjadi tempat naik dan turun para penumpang.
Untuk itulah makanya kita melibatkan unsur kepolisian dan lainya,"
ujar Afif.

Ketika disinggung mengenai aksi kekerasan yang dilakukan oknum petugas
terhadap salah seorang sopir angkot 2 B, Afif mengaku tidak mengetahui
kejadiannya. Kendati demikian pihaknya berjanji akan menindak tegas
bawahanya jika melakukan tindakan kekerasan kepada sopir jika benar
kejadiannya, apalagi sopir itu hanya bermaksud ingin menyampaikan
aspirasinya.

"Memang saya belum mendapat laporan resminya, kalau tindakan kekerasan
itu benar dilakukan, kami akan segera laporkan ke pimpinan. Oknum
petugas itu akan segera kami lakukan pembinaan," tegasnya [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Afif Darmawan: Trayek Angkot 02 B Tidak Sampai ke Pasir Sembung

Trending Now

Iklan

iklan