Iklan

iklan

Empat Desa di Cugenang Tidak Ada Kepala Desa

Wednesday, February 11, 2015 | 3:24:00 AM WIB Last Updated 2015-02-10T20:24:13Z
CIANJUR, [KC].- Sebanyak empat desa di Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur hingga kini terjadi kekosongan kepala desa. Ke lima desa tersebut yakni Desa Nyalindung, Wangun Jaya, Sukajaya dan Galudra. Jabatan kepala desa tersebut telah habis pada 5 Pebruari 2015 lalu.

Belum ada penunjukkan pelaksana tugas (Plt) dari Pemkab Cianjur. Padahal usulan untuk pengangkatan Plt sudah di sampaikan ke Pemkab Cianjur. "Usulannya sudah disampaikan sekitar sebulan lalu. Tapi sampai saat ini belum ada realisasinya," kata Ketua Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi) Kecamatan Cugenang, Beni Irawan saat dihubungi, Selasa (10/2/2015).

Dikatakan Beni, ke empat desa yang saat ini mengalami kekosongan jabatan kepala desa itu saat ini secara tidak langsung pelayanan masyarakat terganggu. Kebijakan yang seharusnya diambil oleh kepala desa, terpaksa dikosongkan.

"Sedikit banyak pelayanan masyarakat terganggu. Kegiatan-kegiatan yang harusnya diambil kepala desa terpaksa harus dikosongkan, kecuali kalau bisa di hendel oleh Sekretaris Desa," kata Beni.

Pihaknya mendesak agar Pemkab Cianjur segera menunjuk Plt sebelum dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) agar pelayanan masyarakat tidak terganggu. "Kami minta Pemkab segera menunjuk Plt, jangan dibiarkan kosong. Ini sudah terlalu lama, pelayanan masyarakat terganggu lantaran belum adanya kepala desa," paparnya.

Anggota Komisi I DPRD Cianjur Usep Setiawan mengatakan, desa yang sudah berakhir masa jabatan kepala desanya sebelum adanya Plt, tugasnya bisa dilakukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes). Apalagi Sekdes kebanyakan sudah menjadi PNS.

"Kalau menunggu Plt mungkin perlu proses, apalagi sekaramg berdasarka aturan Plt Kades itu harus seorang PNS. Sebenarnya secara tidak langsung jika Kades tidak ada, Sekdes bisa menggantikan tugas kepemerintahan," kata Usep.

Dengan demikian kata Usep, tidak ada alasan pelayanan masyarakat menjadi terganggu. "Tidak harus terganggu, kan ada Sekdes, dia memiliki kewenangan untuk mewakili Kades. Memang sebaiknya lebih cepat ada Plt sambil menunggu proses pemilihan Kades," tegasnya  [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Empat Desa di Cugenang Tidak Ada Kepala Desa

Trending Now

Iklan

iklan