Iklan

iklan

Menyedihkan ......288.100 KK di Cianjur Belum Teraliri Listrik

Wednesday, February 25, 2015 | 4:48:00 AM WIB Last Updated 2015-02-24T22:39:56Z
CIANJUR, [KC].- Disaat Gubernur Jawa Barat selalu menggelorakan program Jabar Caang, ternyata masih banyak masyarakat Jawa Barat yang belum merasakan listrik. Setidaknya hal itu dirasakan oleh masyarakat Cianjur. Sebanyak 288.100 Keplala Keluarga (KK) di wilayah Kabupaten Cianjur belum mendapatkan aliran listrik. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah mengingat minimnya pemasangan sambungan baru.

"Rasionya sekitar 56,55 persen KK yang sudah teraliri listrik di wilayah Kabupaten Cianjur atau sekitar 374.899 KK," kata Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cianjur, Dodi Permadi diampingi Kepala Bidang Pertambangan dan Energi, Iman Budiman, Selasa (24/2/2015).

Dikatakan Dodi, masih tingginya KK yang belum teraliri listrik tersebut membutuhkan penanganan serius. Keterbatasan anggaran yang dimiliki menjadi persoalan tersendiri. "Perkembangan pemasamgan listrik tidak sebanding dengan perkembangan KK. Kadang didalam satu rumah terdapat lebih dari satu KK," kata Dodi.

Untuk menuntaskan seluruh KK teraliri listrik butuh waktu dan anggaran yang memadai. Berdasarkan perhitungannya, jika terdapat anggaran minimal Rp 1 miliar setiap tahun, untuk menuntaskannya dibutuhkan waktu sekitar 20 tahun.

"Saat ini kita mendapatkan alokasi anggaran hanya Rp 600 juta. Itu kita manfaatkan buat jaringan di Pagelaran dan untuk aliran baru 100 KK di Sukaluyu. Bisa dikalkulasikan, berapa lama untuk menuntaskannya," katanya.

Diakuinya, selama ini anggaran yang diperoleh PSDAP Cianjur untuk penanganan aliran listrik nilainya fluktuatif. Bahkan sampai diangka Rp 200 juta per tahun. "Kita manfaatkan yang ada, untuk memaksimalkan kebutuhan yang diperlukan," tandasnya.

Pihaknya mengaku bisa sedikit berlega hati, lahirnya UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Desa. Dalam undang-undang itu menyebutkan masalah penanganan listrik didaerah menjadi kewenangan provinsi. "Dalam lampiran kewenangan penyediaan dana kelompok masyarakat tidak mampu, pembagunan sarana penyediaan tenaga listrik belum berkembang, daerah terpencil dan perdesaan menjadi kewenangan provinsi," tegas Dodi.

Melihat aturan tersebut kata Dodi, seharusnya provinsi yang bergerak. Karena kalau daerah menyediakan anggaran salah. "Aturannya sudah jelas, saat ini yang terjadi kita seperti buah simalakama, gak dimasukin anggaran salah, dimasukin juga salah. Tapi tahun depan kita sudah tidak akan anggarkan lagi," paparnya  [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menyedihkan ......288.100 KK di Cianjur Belum Teraliri Listrik

Trending Now

Iklan

iklan