Iklan

iklan

Pemkab Cianjur Akan Panggil Pengusaha Pemegang IUP Gunung Rosa

Friday, February 13, 2015 | 4:04:00 AM WIB Last Updated 2015-02-12T21:04:27Z
CIANJUR, [KC].-  Terkait adanya aktivitas penambangan liar diareal lahan yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Cikondang Kancana Prima (CKP) di Kampung Tugus Mas Desa Karya Mukti  Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur hingga menelan korban jiwa, pihak Pemkab Cianjur akan segera memanggil pengusaha pemegang IUP untuk didengar penjelasannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Oting Zaenal Mutaqin mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil para pihak yang terkait penambangan emas di Gunung Rosa. Terutama pihak pemegang IUP yang hingga kini belum melakukan aktivitas produksinya.

"Kita akan undang mereka dalam waktu dekat ini ini didengar keterangannya. Kita ingin tahu apa kendalanya yang dihadapi. Baru kita akan mengambil langkah-langkah strategis terkait belum dilaksanakan produksi," kata Oting saat ditemui terpisah.

Diakui Oting, selama ini persoalan tambang emas di Gunung Rosa tidak terlepas dengan adanya penambang liar. Untuk itulah dengan adanya duduk bersama akan dilakukan upaya agar kedua belah pihak baik masyarakat maupun pemegang IUP tidak saling bersinggungan.

"Kita berharap pihak pengusaha bisa melakukan produksi, tapi juga tida mengganggu aktivitas warga. Formulanya bagaimana, itu tergantung nanti hasil musyawarah," katanya [KC-02]**.
   
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Cianjur Akan Panggil Pengusaha Pemegang IUP Gunung Rosa

Trending Now

Iklan

iklan