Iklan

iklan

Sopir Angkot 2 B "Dihajar" Oknum Petugas Terminal Pasir Hayam

Tuesday, February 3, 2015 | 4:25:00 AM WIB Last Updated 2015-02-02T21:25:55Z
CIANJUR, [KC].- Bermaksud akan menyampaikan aspirasi teman-temanya,
Asep Suhendar (29), sopir angkutan kota (angkot) jurusan 2 B malah
diduga menjadi korban kekerasan oknum petugas Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Cianjur di
Terminal Pasir Hayam, Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur, Senin
(2/2/2015).

Peristiwa yang menimpa Asep bermula saat dirinya bermaksud
menghentikan angkot rekan-rekan seprofesinya untuk menyampaikan
aspirasi ke kepala terminal. Namun tiba-tiba seorang oknum petugas
terminal berinisial W menggusurnya kedalam kantor terminal.

"Saat tengah memberhentikan angkot 2 B, saya tiba-tiba digusur ke
dalam kantor. Tanpa ampun saya langsung ditendang oleh oknum petugas
itu," kata Asep ketika ditemui di Terminal Pasir Hayam.

Pihaknya mengaku tidak tahu persis kenapa oknum petugas berinisial W
itu langsung menarik dirinya ke dalam kantor dan memukulinya. Hanya
saja W sempat menanyakan alasan Asep menghentikan sopir angkot 2 B di
halaman terminal. "Padahal kita datang itu hanya ingin menyampaikan
aspirasi saja," ujar Asep.

Pengurus angkot 2 B, Iwan Mulyawan di Terminal Pasir Hayam, mengaku
tidak terima atas tindakan oknum petugas terminal yang telah melakukan
tindak kekerasan terhadap anggotanya. Ia akan mengajukan perbuatan
oknum petugas itu ke proses hukum.

"Jelas kami tidak terima atas perbuatan oknum petugas terminal itu.
Tanpa sebab yang jelas melakukan pemukulan, kami akan meminta
pertanggungjawabannya. Kami ini kan datang ingin menyampaikan
aspirasi, seharusnya bisa dibilang secara baik- baik. Jangan
semena-mena kepada sopir," kata Iwan.

Dikatakan Iwan, awalnua para sopir 02 B hanya ingin menuntut keadilan
kepada Dishubkominfo atas ketidak adilan yang diterima mengenai
trayek. Angkot 02 B seringkali dikenai tilang saat mengarah ke Pasir
Sembung. Sedangkan angkot 02 A tidak dikenakan tilang.

"Dulu trayek 02 B dari Pemkab Cianjur iru bisa sampai ke Pasir Sembung
tapi sekarang tidak. Itupun tanpa pemberitahuan. Sedangkan jurusan 02
A kok malah diperbolehkan, akhirnya hal inilah yang menjadi
kecemburuan," kata Iwan.

Iwan menuding ada unsur permainan di Dishbkominfo yang memperbolehkan
angkota 02 A sampai ke Pasir Sembung. Atas dasar itulah pihaknya akan
mempertanyakan agar tidak terjadi konflik dilapangan akibat
kecemburuan.

"Kalau kami dilarang mengarah ke Pasir Sembung, sudah seharus angkot
02 A juga dilarang. Ini faktanya mereka diperbolehkan kami yang
dilarang," paparnya [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sopir Angkot 2 B "Dihajar" Oknum Petugas Terminal Pasir Hayam

Trending Now

Iklan

iklan