Iklan

iklan

36.134 Murid SD Masuk Dalam Penerima Manfaat PKH

Saturday, March 14, 2015 | 2:22:00 AM WIB Last Updated 2015-03-14T03:06:27Z
CIANJUR, [KC].- Sebanyak 36.134 murid Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur masuk dalam penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka merupakan anak dari keluarga yang tidak mampu yang beruntung. Berkat bantuan tersebut mereka masih bisa melanjutkan pendidikannya.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur, H. Sumitra, melalui Kepala Bidang (Kabid) Sosial, Dindin Awaludin didampingi Kepala Seksi (Kasi) Bantuan Perlindungan Sosial, Nunung Sahrudin mengatakan, penerima manfaat PKH di Kabupaten Cianjur tersebar di 32 kecamatan. Para penerima manfaat PKH tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Yang menentukan bukan daerah, tapi dari pusat. Kami didaerah hanya melaksanakan saja. Kami lakukan validasi data yang telah ditentukan. Kami terjunkan pendamping kewilayah sesuai dengan wilayah kerjanya," kata Dindin, Jum'at (13/3/2015).
Dikatakan Dindin, ada sejumlah kreteria penerima manfaat PKH. Mereka merupakan rumah tangga sangat miskin yang didalamya ada ibu hamil, anak balita, anak SD dan anak SMP. "Yang paling banyak menerima manfaat PKH itu anak SD, jumlahnya mencapai 36.134, disusul balita sebanyak 20.665, anak SMP sebanyak 17.902 dan ibu hamil sebanyak 824," katanya.
Dari jumlah penerima manfaat PKH tersebut, tahun 2014 silam Kabupaten Cianjur telah menyalurkan sebesar Rp Rp 48,513,079,500,-. Penyalurannya melalui 14 kantor pos di sejumlah wilayah di Cianjur. Dalam penyaluran dananya terbagi dalam empat tahapan.
"Tahap pertama dicairkan pada 5-17 Juli 2014 sebesar Rp 9,666,819,500,-tahap dua dicairkan pada 23-31 Agustus sebesar Rp 15,552,270,000.- tahap tiga pada 11-24 Oktober senilai Rp 9,333,300,000,- dan tahap empat pada 12-20 Desember Rp 13,969,220,000,-," katanya.
Pihaknya akan segera melakukan validasi data kembali kepada penerima manfaat. Hal itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan selama menerima bantuan. "Tidak menutup kemungkinan mereka yang semula menjadi penerima manfaat, tapi dalam perjalanan kehidupan ekonomi meningkat, ini memungkinkan bantuannya untuk dihentikan," paparnya.
Selain validasi, juga akan dilakukan verifikasi data. Dalam pendataan akan dilakukan dengan lebih mendalam lagi. "Tidak hanya penghasilannya, tapi juga dilakukan pendataan sumbernya dan kondisi rumahnya. Ini untuk mengetahui perkembangan selama mendapatkan bantuan atau sebagai penerima manfaat ada perkembangannya atau tidak," tegasnya. [KC-02]**.





Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 36.134 Murid SD Masuk Dalam Penerima Manfaat PKH

Trending Now

Iklan

iklan