CIANJUR, [KC].- Kuota jamaah haji di Kabupaten Cianjur dimungkinkan pada tahun
2015 ini akan mengalami pengurangan. Hal itu sebagai dampak adanya
kebijakan dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat yang menyama
ratakan daftar tunggu (waiting list) di Kabupaten/Kota selama 12 tahun.
"Pada
awalnya akan berkurang sekitar 300 orang, tapi sepertinya dilaksanakan
bertahap, sehingga pada tahun ini kuota calon jamaah haji yang akan
diberangkatkan berkurang sekitar 85 orang," kata Kepala Seksi Urusan
Haji dan Umroh Kementerian Agama Cianjur, Abdul Rauf melalui
pelaksananya Mamat saat ditemui, Rabu (4/3/2015).
Dikatakannya,
kuota awal calon jamaah haji untuk Kabupaten Cianjur sebanyak 1.146
orang. Dengan ada pengurangan sebanyak 85 orang menjadi 1.061 orang.
"Jumlah 1.061 orang jamaah yang akan berangkat pada musim haji tahun
ini, itupun kalau tidak ada perubahan, karena besok baru akan dibahas di
Bekasi," kata Mamat.
Dengan jumlah kuota 1.146 orang saja,
jumlah pendaftar calon haji di Kabupaten Cianjur hingga, Rabu (4/2/2015)
sudah mencapai sebanyak 11.074 orang. Jumlah pendaftar tersebut untuk
bisa diberangkatkan dengan asumsi kuota 1.146 orang, membutuhkan waktu
sembilan tahun lebih.
"Itu kuota normalnya saja butuh waktu
sembilan tahun lebih, apalagi kalau kuotanya dikurangi. Bagi yang daftar
tunggunya dibawah 12 tahun jelas rugi dari hitungan waktu, tapi bagi
daerah yang daftar tunggunya diatas 12 tahun tentu akan lebih
beruntung," jelas Mamat.
Salah satu alasan di samaratakan daftar
tunggu bagi calon jamaah haji di Kabupaten/Kota di Jawa Barat tidak
terlepas untuk mengakomodir pemberangkatan masyarakat setempat. Beberapa
temuan kejadian, sejumlah jamaah haji yang berangkat dari Jawa Barat
ternyata bukan warga Jawa Barat.
"Ya tujuannya untuk penertiban,
jelas semuanya ada konsekwensinya. Mau tidak mau harus dijalankan,
inginnya jamaah haji yang berangkat itu berasal dari daerahnya
masing-masing, tapi faktanya masih saja ada oknum yang memanfaat
kepentingan. Ini sepertinya yang diupayakan dihindari," tegasnya.
Seorang
calon jamaah haji asal Kabupaten Cianjur yang minta tidak disebutkan
namanya mengaku kecewa dengan kebijakan penyamarataan daftar tunggu.
Karena hal itu dianggap membuat waktu tunggu lebih lama bagi para jamaah
asal Cianjur.
"Jelas selaku calon jamaah haji, kami kecewa,
karena ini mempengaruhi jumlah kuota pemberangkatan. Bisa saja saya yang
sedianya berangkat tahun ini bisa di cancel karena masuk dalam daftar
pengurangan. Yang untung itu jamaah yang daftar tunggunya lebih lama.
Kalau bisa kebijakan ini dipertimbangkan kembali," katanya [KC-02]**.
Home
Akibat Kebijakan Penyamarataan
Daftar Tunggu Calon Haji Cianjur Capai 12 Tahun
kabar cianjur
kemenag
mamat
Akibat Kebijakan Penyamarataan, Daftar Tunggu Calon Haji Cianjur Capai 12 Tahun
Akibat Kebijakan Penyamarataan, Daftar Tunggu Calon Haji Cianjur Capai 12 Tahun
Kabar Cianjur
Thursday, March 5, 2015 | 4:28:00 AM WIB
Last Updated
2015-03-04T21:28:36Z
Akibat Kebijakan PenyamarataanDaftar Tunggu Calon Haji Cianjur Capai 12 Tahunkabar cianjurkemenagmamat
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Telah disadari bersama bahwa saat ini pendidikan sudah menjadi kebutuhan bagi umat manusia, hal ini disebabkan oleh semakin meningkatnya...
-
K.H. Abah Jin Kabar Cianjur - SEPINTAS mendengar namanya, terbayang gambaran menakutkan. Pada hal sebenarnya jauh dari kesan angker ata...
-
CIANJUR, [KC].- Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cianjur melayangkan surat himbauan kepada enam perusaha...
-
CIANJUR, (KC).- Pemahaman dan pengamalan tiga pilar budaya Cianjur Ngaos, Mamaos dan Maenpo secara mendalam akan menentukan sikap moral bang...
-
CIANJUR,[KC],- Status Sekolah Standar Nasional (SSN) menjadi tumpuan dan harapan bagi para pelaku pendidikan maupun masyarakat yang b...