Iklan

iklan

Akibat Kebijakan Penyamarataan, Daftar Tunggu Calon Haji Cianjur Capai 12 Tahun

Thursday, March 5, 2015 | 4:28:00 AM WIB Last Updated 2015-03-04T21:28:36Z
CIANJUR,  [KC].- Kuota jamaah haji di Kabupaten Cianjur dimungkinkan pada tahun 2015 ini akan mengalami pengurangan. Hal itu sebagai dampak adanya kebijakan dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat yang menyama ratakan daftar tunggu (waiting list) di Kabupaten/Kota selama 12 tahun.

"Pada awalnya akan berkurang sekitar 300 orang, tapi sepertinya dilaksanakan bertahap, sehingga pada tahun ini kuota calon jamaah haji yang akan diberangkatkan berkurang sekitar 85 orang," kata Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh Kementerian Agama Cianjur, Abdul Rauf melalui pelaksananya Mamat saat ditemui, Rabu (4/3/2015).

Dikatakannya, kuota awal calon jamaah haji untuk Kabupaten Cianjur sebanyak 1.146 orang. Dengan ada pengurangan sebanyak 85 orang menjadi 1.061 orang. "Jumlah 1.061 orang jamaah yang akan berangkat pada musim haji tahun ini, itupun kalau tidak ada perubahan, karena besok baru akan dibahas di Bekasi," kata Mamat.

Dengan jumlah kuota 1.146 orang saja, jumlah pendaftar calon haji di Kabupaten Cianjur hingga, Rabu (4/2/2015) sudah mencapai sebanyak 11.074 orang. Jumlah pendaftar tersebut untuk bisa diberangkatkan dengan asumsi kuota 1.146 orang, membutuhkan waktu sembilan tahun lebih.

"Itu kuota normalnya saja butuh waktu sembilan tahun lebih, apalagi kalau kuotanya dikurangi. Bagi yang daftar tunggunya dibawah 12 tahun jelas rugi dari hitungan waktu, tapi bagi daerah yang daftar tunggunya diatas 12 tahun tentu akan lebih beruntung," jelas Mamat.

Salah satu alasan di samaratakan daftar tunggu bagi calon jamaah haji di Kabupaten/Kota di Jawa Barat tidak terlepas untuk mengakomodir pemberangkatan masyarakat setempat. Beberapa temuan kejadian, sejumlah jamaah haji yang berangkat dari Jawa Barat ternyata bukan warga Jawa Barat.

"Ya tujuannya untuk penertiban, jelas semuanya ada konsekwensinya. Mau tidak mau harus dijalankan, inginnya jamaah haji yang berangkat itu berasal dari daerahnya masing-masing, tapi faktanya masih saja ada oknum yang memanfaat kepentingan. Ini sepertinya yang diupayakan dihindari," tegasnya.

Seorang calon jamaah haji asal Kabupaten Cianjur yang minta tidak disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kebijakan penyamarataan daftar tunggu. Karena hal itu dianggap membuat waktu tunggu lebih lama bagi para jamaah asal Cianjur.

"Jelas selaku calon jamaah haji, kami kecewa, karena ini mempengaruhi jumlah kuota pemberangkatan. Bisa saja saya yang sedianya berangkat tahun ini bisa di cancel karena masuk dalam daftar pengurangan. Yang untung itu jamaah yang daftar tunggunya lebih lama. Kalau bisa kebijakan ini dipertimbangkan kembali," katanya [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akibat Kebijakan Penyamarataan, Daftar Tunggu Calon Haji Cianjur Capai 12 Tahun

Trending Now

Iklan

iklan