Iklan

iklan

Hanya 280 Perusahaan di Cianjur Yang Ikut BPJS

Monday, March 16, 2015 | 5:05:00 AM WIB Last Updated 2015-03-16T01:35:47Z
CIANJUR, [KC].- Baru 280 perusahaan dari 745 perusahaan yang ada di Cianjur ikut program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Padahal sudah jelas amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS mengisyaratkan bahwa perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pegawainya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Cianjur, Drajat Eryatna mengungkapkan, masih minimnya perusahaan yang mendaftar BPJS akibat rendahnya kesadaran perusahaan. Mereka cenderung "ngumpet" saat mengetahui bahwa perusahaan wajib mendaftarkan pegawainya ke BPJS.
"Salah satu penyebabnya perusahaan enggan mengeluarkan dana besar, karena pembayaran BPJS Ketenagakerjaan itu, 4,89 persen menjadi tanggungan perusahaan, sedangkan karyawan hanya sebesar 2 persennya," kata Drajat saat ditemui disela acar Car Free Day di Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Minggu (15/3/2015).
Drajat mengungkapkan, perusahaan yang sudah mengikutsertakan pegawainya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mayoritas perusahaan-perusahaan yang berskala kecil. Mereka mempunyai kesadaran tersendiri saat disampaikan kewajibannya untuk mengikutsertakan seluruh pegawai dalam BPJS.
"Memang lebih mudah perusahaan yang berskala kecil, mereka kita tarik untuk mengikutkan pegawainya dalam BPJS. Rata-rata perusahaan-perusahaan itu memiliki pegawai kurang dari 10 orang. Mereka ternyata lebih mudah dan ikut BPJS," katanya.
Untuk mendorong agar perusahaan yang lain ikut terpanggil masuk dalam program BPJS, pihaknya telah melayangkan surat kepada 100 perusahaan yang tersebar diwilayah Cianjur. Surat yang sifatnya himbauan itu mengharuskan perusahaan mendaftarakan seluruh pegawainya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Jika perusahaan tidak mengindahkan, maka pihaknya akan kembali mengirimkan surat yang sifatnya merupakan tegoran. Hal itu perlu dilakukan karena BPJS merupakan sebuah kewajiban yang harus diikuti oleh setiap perusahaan yang mempekerjakan karyawan.
"Ini jelas perintah undang-undang. Kita lakukan tegoran satu dan dua, kalau tidak mengindahkan juga, sanksi bisa saja diterapkan seperti pencabutan ijin usahanya. Namun untuk itu perlu koordinasi dengan Pemkab Cianjur. Sejauh ini kita baru melakukan tegoran yang kedua," tegasnya.
Hingga bulan ke tiga Maret 2015 sudah terdapat 36 perusahaan yang mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berasal dari perusahaan yang berskala kecil. "Kita targetkan tahun 2015 ini 177 perusahaan masuk BPJS, sebab tahun 2014 lalu kita bisa mencapai 50 perusahaan yang masuk BPJS. Kita akan terus berupaya agar perusahaan memasukkan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya [KC-02]**.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!







Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hanya 280 Perusahaan di Cianjur Yang Ikut BPJS

Trending Now

Iklan

iklan