CIANJUR, [KC].- Pemerintah Kabupaten Cianjur kesulitan untuk menempatkan
sejumlah calon transmigrasi yang telah mendaftarkan diri. Pasalnya,
kesempatan untuk menjadi transmigrasi yang dibaiaya pemerintah jumlahnya
sangat terbatas. Pada tahun 2014 saja, Pemkab Cianjur hanya bisa
memberangkatkan 7 Kepala Keluarga atau sekitar 28 jiwa.
Kepala
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten
Cianjur H. Sumitra melalui Kepala Bidamg Transmigrasi, Asep Nazarudin
mengatakan, minimnya kuota untuk peserta transmigrasi tersebut membuat
sejumlah pendaftar harus menjadi daftar tunggu. Pemberangkatannya
tergantung kesempatan yang tersedia.
"Jatahnya memang minim
sekali, sementara yang daftar sangat banyak. Ini yang tidak seimbang dan
menjadi persoalan tersendiri. Karena masyarakat yang mendaftar menjadi
tranmigran itu memang benar-benar mengharapkan penghidupan yang lebih
baik. Mereka ingin merubah nasibnya," kata Asep didampingi staf
pelaksana Budi Mulyana, Senin (2/3/2015).
Dikatakan Asep, pada
tahun 2014 jumlah pendaftar yang ingin menjadi peserta transmigran
mencapai sekitar 190 KK. Sementara yang diberangkatkan hanya 7 KK.
"Berarti sebanyak 183 KK masuk daftar tunggu. Itu belum termasuk yang
mendaftar pada tahun ini, jumlahnya akan semakin bertambah," katanya.
Jumlah
kuota transmigran keluar pulau jawa cenderung menurun. Hal itu
tergantung dengan kesepahaman antar daerah tujuan dengan pemerintah
daerah. "Salah satu faktornya tidak lain adalah masalah anggaran. Kalau
anggarannya mencukupi, kemungkinan semua pendaftar transmigran bisa
diberangkatkan ke daerah tujuan," paparnya.
Dikatakan Asep, untuk
tahun 2015 pihaknya belum mengetahui persis berapa jumlah kuota yang
diberikan. Saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan provinsi,
penyusunan draf kesepkatn MoU. "Dari situ kita harus menyiapkan ruang
lingkup, komunikasi, iformasi dan edukasi. Dilanjutkan dengan survei
potensi kawasan dan fasilitasi penyediaan tanah perencanaan tata ruang
permukiman transmigrasi," paparnya.
Dengan demikian untuk
menentukan lokasi tujuan transmigrasi masih memerlukan waktu panjang.
Sementara jumlah pendaftar semakin meningkat. "Ini yang menjadi
problema, harus kita hadapi dan kita carikan penyelesaiannya. Kalau
mengandalkan pemerintah, memang harus sabar, kecuali mau mandiri," tegas
Asep.
Hingga saat ini jumlah transmigran ke luar pulau jawa asal
Kabupaten Cianjur yang terdata mencapai 473 KK dengan jiwa mencapai
1.879. "Itu terhitung pemberangkatan dari tahun 2000 hingga 2013.
Diantara mereka ada yang sudah berhasil dan ada juga yang kurang
berhasil," paparnya [KC-02]**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.