Iklan

iklan

Pihak Tereksekusi Sempat Mendatangi PN Cianjur Mempertanyakan Putusan Eksekusi

Tuesday, March 10, 2015 | 5:25:00 AM WIB Last Updated 2015-03-09T22:27:10Z
CIANJUR, [KC].-  Sebelum dilakukan eksekusi, pihak Ridwan sempat melakukan protes dengan medatangi langsung ke PN Cianjur untuk meminta penjelasan atas eksekusi lahan. Ridwan mengatakan, dirinya merasa tidak terima dan merasa dipermainkan atas rencana eksekusi tersebut. Ridwan merasa sudah memenangkan perkara sampai Putusan PK di MA RI pada 2007 lalu yang selanjutnya dilakukan eksekusi pengosongan sesuai dengan berita acara eksekusi pengosongan Nomor 15/EKS/2006/PN.CJ. jo Nomor 22/PDT.G/PN.CJ tanggal 28 Juni 2011 silam.

Dikatakan Ridwan, keanehan lantas muncul ketika pada Kamis (5/3/2015), istrinya mendapatkan surat pemberitahuan dari PN Cianjur perihal pengosongan obyek eksekusi. Kop surat yang bernomor W11.U.11/274/HT.04.10.IiI/2015 tertera tanggal 03 Maret 2015.

"Apa ini tidak aneh, perkara sudah saya menangkan sampai PK MA RI pada 2007. Ini kok tiba-tiba ada surat pengosongan seperti ini. Yang lebih aneh lagi, surat ini namanya tidak jelas ditujukan kepada siapa dan di mana alamatnya," ungkap Ridwan sembari menunjukkan foto copy surat dimaksud.

Menurut Ridwan, surat dari PN Cianjur itu selain aneh juga dianggap tidak sesuai dengan prosedur serta tidak layak dan tidak pantas sesuai dengan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 122 HIR.
Dikatakan Ridwan, dirinya sendiri tidak mengetahui persis bagaimana mungkin bisa muncul PK MA RI lainnya atas perkara yang sama. Pasalnya, putusan yang memenangkan dirinya hingga tingkat PK MA RI pada 2007 itu sudah berkekuatan hukum tetap.

"Ini sangat jelas putusan MA memenangkan kami diperkuat dengan ditolaknya PK pemohon. Ini kok tiba-tiba muncul PK baru yang menganulir Putusan Kasasi nomor 706 K/PDT/2004. Eksekusi itu juga sudah dilakukan PN Cianjur pada Juni 2011 lalu," tandasnya [KC-02/gp]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pihak Tereksekusi Sempat Mendatangi PN Cianjur Mempertanyakan Putusan Eksekusi

Trending Now

Iklan

iklan