Iklan

iklan

Hasil Pertemuan, Mantan Karyawan BPR Minta Kompensasi Rp 500 Juta

Wednesday, April 22, 2015 | 12:48:00 AM WIB Last Updated 2015-04-21T17:48:38Z
CIANJUR, [KC].- Pertemuan perwakilan massa yang melakukan aksi unjuk rasa ke BPR Dana Pos dengan manajemen BPR berlangsung cukup alot. Bahkan saat tengah berlangsung negosiasi, perwakilan massa sempat emosi dan menggebrak meja. Kejadian tersebut membuat sejumlah aparat kepolisian yang ikut hadir dalam pertemuan berupaya meredam emosi hingga pertemuan dilanjutkan kembali.

Peristiwa itu bermula saat lima orang perwakilan massa meminta kepada pihak BPR untuk mengeluarkan packlaring dari BPR Dana Pos (dulu Bank Dana-red) terhadap lima orang karyawan yang telah di putus hubungan kerja (PHK) dengan masa kerja mulai bekerja hingga berakhir bekerja. Lantaran pihak BPR tidak juga memberikan kepastian maka mereka meminta kompensasi.

Saat itu pihak BPR yang diwakili Dadan Slamet Riyadi (direktur Utama BPR Dana Pos) dan Mohammad Ali (Direktur) memberikan kesanggupan kompensasi kepada dua orang mantan karyawan yakni Asep Nanan Iskandar dan Rimban Suteja sebesar Rp 15 juta. Namun tanpa diduga hal itu memicu emosi Asep Nanan Iskandar sampai yang bersangkutan berkata keras dan memukul meja didepannya.

Setelah ditenangkan oleh aparat kepolisian dan beberapa rekannya, pertemuan negosiasi dilanjutkan. Dalam pertemuan akhirnya terjadi kesepakatan bahwa pihak BPR akan mengeluarkan packlaring kepada karyawan yang di PHK sesuai dengan masa kerja. Pihak karyawan menuntut kompensasi sebesar Rp 500 juta dan pihak BPR menjanjikan akan disampaikan ke pimpinan yang lebih tinggi. Dalam kurun waktu satu minggu setelah terjadi kesepakatan, pihak BPR akan menginformasikan hasilnya.

Rimban Suteja ketika ditemui usai pertemuan dengan mantan atasannya mengatakan, atas nama rekan-rekan yang di PHK pihaknya hanya meminta kepada perusahaan untuk memberikan packlaring sesuai dengan masa kerja. "Saya ini bekerja di Bank Dana dari awal, semua atribut yang dikenakan juga Bank Dana, saya rasa wajar kalau saya minta packlaring dari Bank Dana, bukan dari koperasi," kata Rimban Suteja.

Selain itu jika perusahaan tidak mau mengeluarkan packlaring atas nama Bank Dana, kompensasai Rp 500 juta merupakan hal yang idial. "Ini tuntutan kami, kita lihat saja seminggu kedepan. Kalau ternyata tidak ada hasilnya, kami sudah siap buka-bukaan mengenai penyimpangan yang ada di Bank Dana maupun Koperasi Nusantara dan Koperasi dana Abadi," pungkasnya.

Direktur BPR Dana Pos, Muhammad Ali mengungkapkan, apa yang dituntut oleh mantan karyawannya itu akan disampaikan kepada pimpinan di pusat. Masalah realisasi atau tidak itu tergantung kebijakan pimpinan. Pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan hanya sebatas menyampaikan usulannya.

"Kami tidak bisa menjanjikan apa-apa. Semuanya tergantung kebijakan pimpinan dipusat. Hasilnya kita akan tunggu pada Selasa (28/4/2015) mendatang," kata Ali saat ditemui terpisah.

Ali juga mengakui saat di PHK, pihak perusahaan juga telah memberikan haknya. Sebagaimana rekomendasi dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur, BPR Dana Pos telah membayarkan uang pesangon sebesar Rp 159.700.000,- untuk lima orang yang di PHK.

"Kalau masalah pesangan kami sudah sampaikan sebagaimana rekomendasi dari Dinsosnakertrans. Sedangkan kalau sekarang menuntut packlaring, mereka juga tahu perusahaan saat itu berafiliasi sehingga sejumlah karyawan dipindah tugaskan, tapi hak-hak karyawan tidak ada yang hilang, termasuk juga mengenai gaji," paparnya.

Diberitakan, puluhan massa yang mengatasnamakan diri Laskar Santri melakukan aksi unjuk rasa ke depan kantor BPR Dana Pos di Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Selasa (21/4/2015). Kedatangan puluhan massa tersebut menuntut terhadap pihan BPR Dana Pos untuk bertanggung jawab atas pemberhentian sejumlah karyawannya.

Massa menganggap pihak BPR Dana Pos tidak sungguh-sungguh menyelesaiakan persoalan karyawan. "Kami minta pihak Bank Dana atau Dana Pos menerbitkan packlaring kepada kami yang telah diberhentikan. Karena kami selama ini bekerja di Bank Dana, semua atribut juga pakai Bank Dana bukan koperasi," teriak seorang pengunjuk rasa [KC-02]**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hasil Pertemuan, Mantan Karyawan BPR Minta Kompensasi Rp 500 Juta

Trending Now

Iklan

iklan