Iklan

iklan

Herman: Usaha Kecil Harus Bebas dari Rentenir

Sunday, April 26, 2015 | 9:14:00 AM WIB Last Updated 2015-04-26T02:14:33Z
CIANJUR, [KC],- Calon Bupati Cianjur periode 2016-2021 berkeinginan  mewujudkan  masyarakat khususnya pelaku usaha mikro terbebas dari jeratan para rentenir yang sangat memberatkan  dan mereka mampu mandiri dalam menjalankan berbagai usahanya. “Untuk memberantas rentenir, bukan tanpa hambatan. Diperlukan keberanian yang serius,” kata Herman saat memberikan sambutan di hadapan pimpinan dan karyawan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat(PD BPR) dan Lembaga Perkreditan Kecamatan  (LPK), Pemkab  Cianjur di Pendopo Sabtu (4/25/2015).

Menurut Kang Herman panggilan akrabnya, pinjaman ke rentenir jadi pilihan pelaku UMKM karena aksesnya lebih mudah tanpa jaminan. "Meski pun memiliki bunga yang tinggi mencapai satu persen per hari.," katanya.Bagi pelaku usaha mikro, permodalan menjadi kendala utama. Untuk itu, mereka terpaksa meminjam uang dari para rentenir. "Selain permodalan, pelaku usaha mikro juga kerap menggunakan jasa rentenir karena terdesak faktor kesehatan, pendidikan dan konsumtif," tambahnya.Herman menilai akselerasi rentenir sangat luar biasa dan mampu menyusup ke perkotaan hingga pedesaan. Akses pencairan dana bisa lebih cepat dan mudah, bahkan tanpa syarat. 

Rentenir juga cukup kenal dengan para nasabah. Mereka lebih pro aktif hingga pedesaan. Bahkan dalam aksinya rentenir kerap mengatasnamakan koperasi sehingga mampu membius masyarakat. "Tidak heran banyak petani yang terjerat," ujarnya.

Herman menambahkan, dampak utang rentenir bisa menimbulkan tindak kriminal dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebab, bukannya usaha tambah maju tetapi malah makin bangkrut. "Rumah bisa disita, menimbulkan KDRT dan tindak kriminal lainnya," paparnya.

Jika ditakdirkan menjadi Bupati Cianjur lima tahun mendatang, ia akan memberantas rentenir melalui kebijakan untuk melindungi para pelaku usaha mikro dan masyarakat dari rentenir. "Praktik rentenir harus segera diberantas," jelasnya.

Selain itu, para pelaku mikro harus mendapatkan edukasi terkait manfaat perbankan. Mereka harus dapat penyuluhan agar usahanya bisa berkembang maju tanpa tergantung kepada rentenir.[KC.13/DEN]***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Herman: Usaha Kecil Harus Bebas dari Rentenir

Trending Now

Iklan

iklan